Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Capai Rp3,75 Juta, Menparekraf: Agar Komodo Tidak Punah

| 04 Jul 2022 17:25
Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Capai Rp3,75 Juta, Menparekraf: Agar Komodo Tidak Punah
Wisatawan melihat satwa Komodo (Varanus Komodoensis) di Pulau Rinca, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (17/1/2018). (ANTARA /Hendra Nurdiyansyah)

ERA.id - Harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) di Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal dibanderol hingga Rp3,75 juta per orang. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjelaskan, naiknya tarif ke TNK itu salah satunya demi menjaga kelestarian hewan Komodo agar tidak punah.

"Untuk menjaga agar Komodo itu tidak punah, dan bagaimana lingkungan di sana terjaga perlu ada pembatasan," kata Sandi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2022)

Meski begitu, Sandi mengatakan bahwa perubahan harga tiket masuk ke TNK itu masih akan dibahas lebih lanjut. Hanya saja, dia mendukung apabila ada perubahan tarif.

"Ini masih terus dibahas. Yang pasti adalah komunikasi kami dengan tim teknis," kata Sandi.

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu juga tak khawatir dengan anggapan tarif baru masuk ke TNK bakal menurunkan jumlah wisatawan. Oleh karena itu, pihaknya juga terus memperkuat destinasi wisata di daerah penyangga TNK seperti Labuan Bajo dan Wae Rebo.

"Kita harus membangun destinasi-destinasi penyangga seperti di Labuan Bajo, Wae Rebo dan di beberapa destinasi lainnya. Sehingga kunjungan ke sana, tidak berdampak terhadap penurunan kualitas Pulau Komodo dan ancaman kepunahan Komodo itu sendiri," kata Sandi.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Pusat telah bersepakat untuk menetapkan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) dan Pulau Padar, di Kabupaten Manggarai Barat, sebesar Rp3.750.000 per orang berlaku mulai 1 Agustus 2022.

Kesepakatan itu dilakukan setelah dilakukan kajian teknis tim ahli lingkungan dari beberapa universitas terkemuka di Indonesia, bahwa ditemukan penurunan nilai jasa ekosistem, di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sehingga harus dilakukan konservasi.

Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Sony Zet Libing dalam keterangan persnya mengatakan, selain dinaikkan harga tiket juga akan dilakukan pembatasan kunjungan ke dua pulau tersebut. Karena menurutnya, salah satu penyebab kerusakan di TN Komodo adalah tingkat kunjungan wisatawan yang sangat tinggi di sana.

"Pemerintah bersepakat membatasi jumlah pengunjung ke TN Komodo dan Pulau Padar hanya 200 ribu orang per tahun," katanya.

Rekomendasi