'Janggalnya Minta Ampun, Ada Polisi Tembak Polisi', DPR Bakal Panggil Kapolri hingga Minta Pengungkapan Kasusnya Transparan

| 12 Jul 2022 16:04
'Janggalnya Minta Ampun, Ada Polisi Tembak Polisi', DPR Bakal Panggil Kapolri hingga Minta Pengungkapan Kasusnya Transparan
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. ANTARA/Fauzi Lamboka

ERA.id - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menilai ada kejanggalan dari kasus tembak menambak antaranggota Polri di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada akhir pekan lalu.

"Ya gimana, ada antar (anggota) Polri tembak menembak itu janggalnya minta ampun," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Bambang merasa aneh dengan ada kasus tembak menembak antaranggota Polri hingga menimbulan korban jiwa. Menurutnya, hal itu bukan sesuatu yang wajar.

"Kalau kau sama aku berkelahi, biasa itu karena tersinggung (sama-sama) orang sipil. Tapi kalau antar aparat begini kan ngeri bos. Pasti itu kejanggalan yang utama bagi saya sesama anak negara kok," kata Bambang.

Meski begitu, Bambang memastikan Komisi III DPR RI akan transparan dalam mengawal kasus tersebut.

Rencananya, Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menjelaskan kasus tembak menembak antar anggota Polri.

"Apakah kasusnya pasti akan transparan, saya pastikan itu. Saya sebagai ketua menjamin akan ada transparansi di sana. Kalau memang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Polri ada hal-hal yang harus tertutup, maka kami punya rapat yang sifatnya tertutup, tetapi pasti ini kita buat clear," kata Bambang.

"Bahwa ada kejanggalan ya tentu, ini ada kejanggalan, tapi kejanggalan itu akan kita ubah untuk tak jadi janggal," imbuhnya.

Sebelumnya, seorang personel polisi, Brigadir J ditembak oleh polisi lainnya, Bharada E. Peristiwa itu terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17:00 WIB.

"Peristiwa itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Menurut Ramadhan, kronologi peristiwa itu bermula saat Brigadir J berada dan memasuki rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di tempat yang sama, seorang anggota yaitu Bharada E menegur Brigadir J.

Beruntung Bharada E sempat mengihindar, lalu membalas tembahan ke Brigadir J. Akibat kejadian tembak-tembakan itu, Brigadir J meninggal dunia.

"Bharada E itu menghindar, dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibatnya, penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," papar Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, belum diketahui pasti apakah Brigadir J merupakan seorang ajudan atau bukan. Namun, yang bersangkutan awalnya merupakan personel yang bertugas di Bareskrim Polri, lalu diperbantukan ke Propam Polri.

"Belum tahu apakah itu ajudan atau bukan. Tapi yang jelas dia diperbantukan di Propam," katanya.

Rekomendasi