Namun, belum diketahui secara pasti apakah tahanan KPK menjalankan hak pilihnya tersebut. Sebab tak mungkin bagi KPK memfasilitasi para tahanan itu untuk kembali ke daerah asal mereka untuk mengikuti Pilkada.
"Sejauh ini belum ada ya yang kita fasilitasi sampai menerbangkan ke daerah untuk melaksanakan hak pilihnya di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
"Saya kira tidak memungkinkan ya kalau secara teknis ada bilik suara dari daerah tertentu ke rutan, misalnya," sambungnya.
KPK juga menyebut hingga saat ini belum berkoordinasi dengan pihak KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Pilkada. Ia juga berharap KPU dapat berkoordinasi agar ada jalan keluar terkait penggunaan hak pilih bagi para tahanan KPK.
"Kalau memang ada koordinasi lebih lanjut tentu bisa kita update lagi. Tapi sejauh ini dari tahun sebelumnya saya kira belum ada (koordinasi KPU)," tutup Febri.