Menukil dari Antara, Ahmad Dhani masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) nomor 99 dan mencoblos pada pukul 08.30 WIB. Sementara Vanessa Angel menyalurkan hak suaranya di TPS 31 di dalam Rutan Medaeng.
Kepala Kantor Wilayah Kanwilkumham Jatim, Susy Susilawati mengatakan ada empat tempat pemungutan suara (TPS) yang dilaksanakan di dalam Rutan Medaeng. TPS itu akan menampung aspirasi dan suara pemilu warga binaan yang ada.
"Di dalam Rutan ini ada sekitar 2.900 warga binaan tetapi setelah diverifikasi oleh KPU jumlahnya menjadi 504 orang dan yang memiliki hak pilih," kata Susy di sela mengunjungi Rutan Klas I Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/4/2019).
(dok Instagram Vanessa Angel)
Ia menjelaskan, ada empat TPS yang dibangun di tempat ini masing-masing TPS 30, 31, 32 dan juga TPS 33. "Ada empat TPS dengan harapan dulu masing-masing TPS ada sekitar 500 orang pemilih jadi total ada 2.000 orang. Tetapi akhirnya hanya 504 saja yang lolos verifikasi KPU," katanya.
Seperti yang kalian tahu, Ahmad Dhani didakwa dengan pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik. Sementara Vanessa angel ditahan terkait prostitusi online.