Pada Senin (25/6/2018) pukul 07.14 WIB, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda Provinsi Lampung untuk sekian kali erupsi.
PVMBG melaporkan Gunung Anak Krakatau erupsi dengan tinggi kolom abu 1.000 meter di atas puncak kawah atau pada ketinggian 1.305 meter di atas permukaan laut.
Meski telah terjadi erupsi, BNPB memastikan bahwa erupsi Gunung Anak Krakatau adalah hal yang wajar. Erupsi kali ini juga tidak membahayakan baik bagi penerbangan maupun bagi pelayaran.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo mengatakan, energi erupsi yang dikeluarkan juga tidak besar. Sehingga, kata Sutopo, jika hal ini ditakutkan terjadi letusan besar seperti 1883, rasanya sulit.
"Erupsi tidak membahayakan penerbangan pesawat terbang. Erupsi juga tidak berbahaya selama berada di luar radius 1 km dari puncak kawah. Selain itu erupsi juga tidak membahayakan pelayaran di Selat Sunda," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam pernyataannya, Senin (25/6/2018).