Pengacara Brigadir J Klaim Siap Lindungi Istri Ferdy Sambo, Malah Tuding LPSK 'Ugal-ugalan'
ERA.id - Pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan kliennya batal melakukan asesmen di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena masih trauma berat. Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan statement tim hukum istri Ferdy Sambo tersebut.
"Tetapi ajaibnya sampai detik ini, kita belum pernah mendengar ibu Putri keluar dari kamarnya. Kita belum pernah mendengar ibu Putri berhasil dimintai keterangan oleh LPSK, karena dengan alasan masih shock, masih belum stabil, masih terguncang jiwanya, bla bla dan seterusnya. Lalu pengacara-pengacaranya ini mengeluarkan pernyataan dari mana?" ucap Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip Rabu (3/8/2022).
"Kalau ibu Putri masih di kamarnya mengurung diri, berarti yang pengarang bebas siapa? Saya atau mereka (pengacara istri Ferdy Sambo) yang mengarang bebas?" sambungnya.
Kamaruddin menambahkan kedatangan pengacara istri Ferdy Sambo ke LPSK hanyalah pengalihan isu saja. Sebab, sambungnya, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J akan SP3.
"Saya katakan itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggung jawaban, itu pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik sini," ucap dia.
Kamaruddin pun mengaku ingin bertemu dengan istri Ferdy Sambo. Dia yakin istri Ferdy Sambo ini akan nyaman berbicara dengan dirinya.
"Saya kepengin berbicara dengan dia supaya jelas apa yg terjadi pada tanggal 8 Juli 2022. Biasanya kalau perempuan ngomong sama saya biasanya nyaman untuk mencurahkan isi hatinya karena saya orangnya sabar mendengar," tuturnya.
Lebih lanjut, pengacara Brigadir J ini mengaku siap untuk melindungi istri Ferdy Sambo secara hukum.
"Jadi saya tertarik untuk bertemu Ibu Putri supaya tahu dan mengurangi terlalu banyak misalnya misteri-misteri yang tidak terungkap. Saya menawarkan diri untuk bertemu ibu putri. Saya berjanji akan melindungi dia secara hukum, kalau berkenan ya," dia menambahkan.
Pengacara Brigadir J tak percaya LPSK
Diketahui, kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak tak jadi meminta perlindungan LPSK. Dalam kesempatan ini, Kamaruddin mengaku tidak percaya dengan lembaga tersebut.
"Nggak, saya tidak pernah percaya sama LPSK. Pertama, saya punya trauma dengan LPSK," ucapnya.
Kamaruddin bercerita, dirinya memiliki pengalaman buruk dengan LPSK. Pada 2011 lalu, Kamaruddin mengaku meminta LPSK untuk melindungi kliennya, Mindo Rosalina dari kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games. Namun, sambungnya, LPSK tak serius menanggapi permohonannya.
"Waktu itu saya mohon perlindungan buat Mindo Rosalina, mantan klien saya, itu LPSK main-main saja nggak memberikan perlindungan, atau lama baru diberikan. Akhirnya saya kehilangan klien karena saya waktu itu dapat surat kuasa dari Mindo Rosalina tapi dicabut oleh orang lain yang bukan Mindo Rosalina karena akibat ulah LPSK yang ugal-ugalan," katanya.
Kamaruddin melanjutkan, LPSK juga tidak memberikan perlindungan ke kliennya pada 2021 lalu. Kamaruddin pun mengungkapkan dirinya akan percaya dengan LPSK bila struktur organisasi di lembaga tersebut dirombak.
Kami juga pernah menulis soal Benarkan Ferdy Sambo Tak Lagi Jabat Kepala Satgassus, Polri: Otomatis Dinonaktifkan Kamu bisa baca di sini.
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!