Pekik dan Tangis Ibu Yosua Tunjukkan Foto Anaknya ke Putri Candrawathi: Putri, Ini Anakku yang Kau Bunuh!

ERA.id - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak kembali menangis saat mendengarkan vonis 20 tahun penjara terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi.

Pantauan ERA, Rosti mengikuti jalannya sidang sambil membawa foto anaknya yang berseragam dinas pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Ibu korban ini tampak serius mendengar setiap petikan-petikan amar putusan yang dibacakan majelis hakim.

Usai Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso Rosti menyatakan istri Ferdy Sambo ini divonis 20 tahun penjara, Rosti langsung menangis.

Dia lalu berdiri dari kursinya dan menunjukkan foto Yosua ke hadapan Putri Candrawathi yang tengah berdiri mendengar putusan hakim. Rosti berteriak dan menyebut Putri telah membunuh anaknya.

"Putri, ini Yosua yang kau bunuh. Derita anakku itu lho, mana ajudanmu yang terbaik itu Putri," kata Rosti berteriak sambil menangis.

Diketahui, vonis terhadap Putri Candrawathi ini lebih berat ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Pada sidang Rabu (18/1) lalu, jaksa menuntut istri mantan Kadiv Propam Polri ini dengan pidana delapan tahun penjara.

Vonis kepada Putri Candrawathi lebih ringan ketimbang Ferdy Sambo. Pada sidang hari ini, eks Kadiv Propam Polri ini divonis hukuman mati oleh majelis hakim.