Berbagai Fakta Selebgram Palembang Terlibat Jaringan Narkoba, Istri Bandar yang Masih di Bui
ERA.id - Polisi tangkap selebgram Palembang, APS, di klinik kecantikan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (26/8/2023). Penangkapan tersebut terkait dugaan keterlibatan jaringan narkoba internasional.
Selain itu, terdapat beberapa fakta selebgram Palembang terlibat jaringan narkoba. Dikutip Era.id dari berbagai sumber, berikut adalah rinciannya.
Berbagai Fakta Selebgram Palembang Terlibat Jaringan Narkoba
· Penangkapan APS
APS bertempat tinggal di kawasan Jalan Catur Blok E, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan. Penggeledahan dilakukan di kediaman APS, tetapi yang bersangkutan ditangkap di klinik kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Palembang.
APS ditangkap bersama sopirnya. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutuik, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Benar (APS ditangkap). Masih dalam penyelidikan, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Mohon bersabar, nanti akan segera kita sampaikan," terang Umi.
Di tempat lain, Syafril, ketua RT tempat tinggal APS, mengaku sempat diminta menyaksikan proses pengeledahan rumah APS yang dilakukan oleh anggota Polda Lampung.
“Polisi datang dan bilang suami APS ini katanya terlibat jaringan narkoba dari dalam Lapas. Saya juga kurang tahu dengan APS ini,” ungkap Syafri, Senin (28/8/2023).
· APS istri bandar narkoba
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Erlin Tangjaya, menjelaskan bahwa keterlibatan APS dalam jaringan narkoba adalah menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan suaminya.
"(APS) Mengaku beberapa kali diberikan uang tunai miliaran rupiah dan juga transferan uang dari suaminya. Bukti transferan uang itu terlihat dari buku tabungan yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang," terang Erlin, Selasa (29/8).
Saat ini suami APS, Kadafi alias David, ditahan di lapas di Nusa Kambangan. Menurut Erlin, meskipun David mendekam di dalam sel, dia tetap menjalankan bisnis terlarangnya dari bali jeruji penjara.
"Suami pemain lama dan terus bermain sampai saat ini," terang Erlin.
David merupakan bandar narkoba yang telah ditangkap Polda Sumsel bersama BNNP pada 26 April 2017. Sejumlah barang bukti diamankan dalam penangkapan tersebut, seperti puluhan kilogram sabu-sabu, ribuan pil ekstasi, dan senjata api.
Penangkapan David dilakukan di showroom mobil di Jalan Prameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Setelah menjalani persidangan, hakim memvonis David 20 tahun penjara.
· Kendaraan disita
Selain menangkap APS, anggota Polda Lampung menyita beberapa mobil mewah dari kediamannya sebagai barang bukti. Mobil-mobil tersebut adalah merek Mercedes, BMW, dan Pajero.
Penggeledahan dilakukan pada Sabtu (26/8/2023) malam. Selain mobil, belum dijelaskan barang apa lagi yang diamankan oleh kepolisian.
"Benar, kendaraan itu kita amankan," terang Umi Fadillah Astutik, Selasa (29/8/2023).
Dia menjelaskan, beberapa mobil yang diamankan tersebut berhubungan dengan kasus jaringan narkoba yang sedang didalami.
"Jadi kendaraan-kendaraan yang kami amankan ini tentunya berkaitan dengan penyelidikan jaringan narkotika yang tengah ditangani," lanjut Umi.
Itulah beberapa fakta selebgram Palembang terlibat jaringan narkoba. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.