Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024, Belum Ada Tanda Paslon Hadir

ERA.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (27/3).

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan, ada dua permohonan sengkata yang akan diperiksa secara terpisah besok.

"Ruang sidang sudah kita siapkan. Rencana persidangan besok, kan ada dua perkara," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).

Dalam persidangan besok, MK menyediakan kuota 12 kursi untuk kuasa hukum dan dua juru bicara dari pihak pemohon.

Jumlah kusi bisa ditambah sebanyak dua apabila pasangan calon yang mengajukan permohonan sengketa ikut hadir.

"Masing-masing pihak untuk pemohon itu diberikan kuota kursinya itu 12, ditambah kalau prinsipalnya hadir dua. Prinsipal itu calon presiden dan calon wakil presiden," kata Fajar.

Begitu juga dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan disediakan 12 kursi.

Adapun agenda besok yaitu menyiapkan permohonan pemohon, di mana pemohon membacakan pokok-pokok permohonannya.

"Besok pemeriksaan pendahuluan, agendanya menyiapkan permohonan pemohon. Jadi pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang besok," ucapnya.

Terkait apakah pada sidanng perdana besok sudah ada pasangan calon yang terkonfirmasi hadir, menurut Fajar belum ada.

Tapi, MK sudah mengundang semua pihak untuk hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024.

"(Paslon) belum (terkonfirmasi hadir)," kata Fajar.

Sebagai informasi, sidang perdana sengketa Pilpres 2024 akan digelar sejak pukul 08.00 WIB, degan pemohon pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Setelah itu dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB, dengan pemohon pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.