Ngadu ke DPR, Keluarga Dini Tunjukan Foto Bukti Korban Dilindas Mobil Ronald Tannur
ERA.id - Pihak keluarga Dini Sera Afrianti yang merupakan korban dugaan pembunuhan yang dilakukan Gregoriud Ronald Tannur mengadu ke Komisi III DPR. Pihak keluarga tak terima Ronald Tannur divonis bebas.
Dalam audiensi dengan Komisi III DPR, kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura mengungkapkan hasil visum kliennya. Terungkap korban mengalami tindak kekerasan menggunakan benda tumpul, hingga menyebabkan pendarahan pada organ hati.
"Sebab kematian karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul sehingga terjadi pendarahan hebat," kata Dimas.
Dia juga mengungkapkan bukti Dini dilindas dengan mobil. Dia lantas menunjukan foto bekas ban pada bagian bahu, hal itu juga terungkap dalam rekonstruksi.
"Memang terjadi lintasan di bagian bahu korban yang di situ memang melindas sampai hampir separuh dari badan korban Jadi dua di sana dikatakan ada luka kendaraan pada bagian perut sampai dengan dada itu memang sudah benar," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sempat mempertegas kabar bahwa Dini meninggal akibat minuman beralkohol.
"Maksudnya berlandaskan putusan yang dia putuskan karena menghormati meninggal itu gara-gara alkohol itu yang saya kejar sebenarnya terus," kata Sahroni.
Dimans menjawab bahwa dalam berdasarkan pemeriksaan ahli forensik, Dini tidak tewas karena minuman beralkohol.
"Tidak ada identifikasi selama proses persidangan dan itu sudah ditanyakan juga oleh majelis hakim pada saat persidangan pemeriksaan ahli forensik kebetulan saat itu saya hadir jadi pada saat saya lagi sudah ditanyakan apakah ada kandungan alkohol di dalam tubuh korban Ada apakah itu menyebabkan kematian ahli proses mengatakan tidak menyebabkan kematian," jawab Dimas.