Cerita Tersangka Suap Tri Nugraha Eks Kepala BPN Denpasar Ditemukan Tewas Tembak Diri Sendiri
ERA.id - Mantan Kepala BPN Kota Denpasar dan BPN Kabupaten Badung, Tri Nugraha (53), bunuh diri saat hendak dibawa ke mobil tahanan untuk proses penahanan atas dugaan kasus gratifikasi dan pencucian uang beberapa sertifikat tanah.
"Posisinya saat itu dalam toilet karena alasannya dia mau ke toilet. Terdengar letusan, kami buka pintunya dan saat itu tidak terkunci," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asep Maryono, saat dimintai keterangan di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Senin (32/8) malam.
Ia mengatakan setelah mengetahui Nugraha menembak dirinya sendiri ke dada kirinya pada sekitar pukul 19.40 WITA petugas langsung membawa ke mobil tahanan menuju RS Bros.
"Senjatanya pistol, kami belum tahu jenis apa, tapi itu diduga adalah senjata yang kami tidak tahu jenisnya. Ia menembak bagian dadanya di dalam toilet. Kami tidak tahu dia bawa pistol. Ada satu kali tembakan saja. Setelah terdengar letusan baru kami buka," kata Maryono.
Kejadian bunuh diri yang melibatkan mantan kepala BPN Denpasar dan BPN Badung ini berawal saat dia akan dipindah dari Kejaksaan Tinggi Bali menuju LP.
- Gugatan 'Live Streaming', DPR: Jangan Sampai Batasi Hak Berekspresi dan Bicara
- Beda Komnas PA dan KPAI dan Kontroversinya
- PDIP Tempatkan Surabaya Jadi Panggung Politik Utama Setelah Jakarta
- Terkuak Alasan Risma Selama ini Menolak Pembangunan Jalan Tol Tengah Kota
- Ahok Tidak Dicopot Erick Thohir karena Cina, Faktanya
Polda Bali beserta jajaran kini sedang menyelidiki kepemilikan senjata api dan jenis senjata api yang digunakan Tri.
"Masih kita lakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti atau penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya bukti kepemilikan senjata dan prosedur penerimaan kok bisa senjata masuk," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, saat ditemui di Kejati Bali, Selasa (1/9/2020) dini hari.
Ia mengatakan semuanya akan dilakukan pengecekan dan juga mengumpulkan bukti-bukti termasuk mencari saksi. Kemudian akan dilakukan otopsi terhadap jenazah tersangka Tri Nugraha, untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Barang bukti yang sudah diamankan, senjata api sementara kita identifikasi dulu senjata itu rakitan atau sebagainya. Saya belum bisa menyampaikan jenisnya dengan proyektil yang masih bersarang ada lima dan yang sudah digunakan satu," kata Dodi seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, terkait dengan saksi di TKP mulai dari Penasehat Hukum, maupun Penyidik Kejaksaan yang menangani akan dilakukan pemeriksaan. "Kita akan koordinasi dengan Kejati untuk mengambil keterangan dan mengecek dengan bukti-bukti yang kita temukan untuk segera rekonstruksi," ucap Dirkrimum Polda Bali ini.
Dalam olah TKP semuanya terlibat, mulai dari Tim Identifikasi Polda Bali, Tim Lab Forensik dan Tim Penyidik dari Polda dan Polresta. Selain itu, untuk CCTV juga saat ini sedang didalami pihak kepolisian.
Sebelumnya, peristiwa itu terjadi ketika tersangka Tri Nugraha akan diproses penahanan dari Kejati Bali menuju Lapas Kerobokan, karena dugaan kasus gratifikasi dan TPPU.