Ada 1.366 Pasien COVID-19 Dirawat di Aceh

ERA.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 1.366 orang warga terinfeksi virus corona masih menjalani perawatan medis dan isolasi mandiri, seiring peningkatan penambahan kasus setiap harinya.

Juru bicara COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani, Rabu (9/9) mengatakan terjadi penambahan kasus sebanyak 98 kasus per hari ini, sehingga total kasus telah mencapai 2.151 orang sejak awal terdeteksi kasus perdana di Aceh pada Maret lalu.

"Rinciannya 1.366 orang dalam perawatan rumah sakit rujukan atau isolasi mandiri, 700 orang telah sembuh, dan 85 orang meninggal dunia," kata Saifullah, di Banda Aceh.

Dia menjelaskan, puluhan kasus baru positif itu meliputi warga Kabupaten Aceh Besar 57 orang, Kota Banda Aceh 14 orang, Aceh Tengah dan Nagan Raya masing-masing 10 orang.

Kemudian, warga Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Aceh Utara jumlah positif baru masing-masing dua orang, sedangkan sisanya satu orang merupakan warga dari luar Aceh.

"Ada dua orang dilaporkan meninggal dunia masing-masing warga Kota Banda Aceh dan Aceh Utara. Kita doakan keduanya mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah," sambungnya.

Disamping itu, kata dia, ada empat kabupaten di Aceh yang keluar dari status zona merah, yakni Kabupaten Pidie, Nagan Raya, Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya (Abdya).

Kata dia, Satgas COVID-19 nasional merincikan empat level kriteria zonasi daerah berdasarkan warna, sebagai indikator kategori risiko COVID-19 yang dilihat dari tingkatan transmisi atau penyebarannya.

"Warna merah berarti risiko tinggi, orange risiko sedang, kuning risiko rendah, hijau muda tidak ada kasus, dan hijau tua berarti tidak berdampak. Pidie dan Aceh Barat Daya, sebelumnya di zona merah dan kini menjadi orange, juga Nagan Raya dan Aceh Selatan," katanya seperti dikutip dari Antara.

Sedangkan daerah masih zona merah seperti Aceh Jaya yang baru berubah dari zona orange ke zona merah. Kemudian Aceh Barat, Banda Aceh, dan Aceh Besar.