Tanggapan Timses Benyamin-Pilar Tentang Kritik Saraswati Soal Korupsi Alkes di Tangsel

| 10 Sep 2020 08:05
Tanggapan Timses Benyamin-Pilar Tentang Kritik Saraswati Soal Korupsi Alkes di Tangsel
Bakal calon wali kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (Instagram/Benyamin Davnie)

ERA.id - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie-Pilar Saga, menanggapi ucapan rivalnya di Pilkada Tangsel 2020 yaitu Rahayu Saraswati Djojohadikusumo terkait terbengkalinya sektor kesehatan di Tangsel karena kasus korupsi alat-alat kesehatan (alkes).

Tim komunikasi Benyamin-Pilar, Reza Ahmad mengatakan wajar jika Tangsel belum memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe A ataupun B karena Tangsel merupakan daerah pemekaran baru.

RSUD Kabupaten Tangerang yang terletak di Kota Tangerang pun hanya berstatus tipe B. Bahkan, kata Reza, tak ada satu pun RSUD tipe A di seluruh Provinsi Banten.

"Jadi mengaitkan belum adanya RSUD kelas A di Tangsel dengan kegagalan Pemkot Tangsel mengelola bidang kesehatan adalah logika sesat. Tidak nyambung, maksain dikait-kaitan," ujar Reza melalui keterangan tertulis yang diterima era.id, Rabu (9/9/2020).

Reza juga membantah pernyataan Sara bahwa RSUD Tangsel telah turun kelas dari tipe C ke tipe D. Hal tersebut bahkan sudah disanggah oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Mengutip dari laman Badan PPSDM Kesehatan, Reza meluruskan bahwa tipe RSUD Tangsel adalah kelas C sama seperti RSUD Kota Tangerang. "RSUD Tangsel justru sedang berbenah, menambah gedung baru, menambah kapasitas tempat tidur dan alat kesehatan mutakhir serta meningkatkan SDM secara serius."

Buktinya, selama periode kepemimpinan Airin Rahmi Diany-Benyamin, kepuasan masyarakat Tangsel justru meningkat terutama kepuasan masyarakat yang menikmati fasilitas Puskesmas.

Rahayu Saraswati (Dok. PDIP)

Selain itu, kata Reza, sudah ada 31 dari target 35 pembangunan Puskesmas berhasil terealisasikan. Bahkan pemkot Tangsel sedang menambah dua Rumah Sakit tipe C yang akan berlokasi di wilayah Serpong Utara dan Pondok Aren.

"Dengan membangun puskesmas di level kelurahan, kita bisa lihat bagaimana komitmen pelayanan kesehatan pemkot terhadap masyarakat. Sudah gratis, hanya menunjukan e-KTP, warga bisa dilayani dan puskesmasnya dan dekat dengan rumah tinggalnya. Ini bukti preferensi terhadap wong cilik, ini fakta," tegasnya.

Karenanya, dia menganggap ucapan Sara merupakan kampanye negatif. Keponakan Prabowo Subianto itu, kata Reza, terlalu bernafsu menyerang pasangan petahana yaitu Wakil Wali Kota Tangsel Benyamjn Davnie dan anak Bupati Banten Pilar Saga hingga abai dengan data dan membuat kesimpulan yang sesat.

"Bukannya konsentrasi ke pemeriksaan kesehatan malah sibuk kampanye negatif, mana datanya salah lagi. Dia harus banyak membaca data," ucapnya.

Sebelumnya, bakal calon wakil wali kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menilai sektor kesehatan di Tangsel terbengkalai. Sebab tidak ada RSUD kelas A dan B di kota yang bakal dia pimpin. Hal tersebut dia cermati usai mejalani tahap tes kesehatan bagi pasangan bakal calon kepala daerah Kota Tangsel, Selasa 8 September.

Ketiadaan RS kelas A dan B serta ditambah status RSUD Tangsel yang turun kelas dari C ke D, kata Sara, menunjukan ada masalah serius terkait pembangunan dan pelayanan kesetahan di kota yang bakal dia pimpin.

Sara lantas menyebut sektor kesehatan di Kota Tangsel ini terbengkalai karena biaya untuk pengadaan alat-alat kesehatan tersebut justru dikorupsi.

"Sektor kesehatan terbengkalai di Tangsel karena kasus korupsi alat-alat kesehatan (alkes) kita sudah tahu siapa pelakunya dan sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor," kata Sara.

Adapun pelaku tindak korupsi yang dimaksud Sara adalah suami Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Dian sekaligus Komisaris Utama PT Balisific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Majelis Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu terbukti melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD tahun anggaran 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun Anggaran 2012.

Rekomendasi