BNPT Dalami Tersangka AA Penusuk Syekh Ali Jaber dengan Jaringan Teroris
ERA.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendalami insiden penyerangan yang dialami ulama Syekh Ali Jaber. Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menjekaskan, pihaknya mendalami apakah pelaku berinisial AA berkaitan dengan dengan jaringan-jaringan radikal.
"Terkait dengan peristiwa yang terjadi di Lampung yang merupakan penyerangan terhadap ulama yaitu bapak Syekh Ali Jaber yang terjadi pada hari Mmnggu pukul 17.00 lalu kami dari BNPT bersama aparat penegak hukum terkait terus mendalami," ungkap dia dalam RDP bersama Komisi III DPR, di Jakarta, Selasa (14/9/2020).
Boy Rafli menjelaskan, pihaknya mendalami dugaan keterlibatan tersangka penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber dengan jaringan terorisme.
"Pertama apakah pelaku terafiliasi dengan kelompok jaringan teror yang ada. Itu sementara yang terus kita dalami, yang kedua juga jejak digital dari yang terkait yaitu sodara (AA)," sambungnya.
Selain itu, BNPT juga terus mendalami kabar yang menyebutkan pelaku mengalami gangguan jiwa dari keterangan saksi seperti lingkungan sekitar maupun pihak keluarga.
Berdasarkan informasi, lanjut Boy, yang bersangkutan disebut mengalami semacam gangguan jiwa dalam lima tahun terakhir.
"Dari pihak lingkungan dan keluarga bahwa yang bersangkutan selama 5 tahun terakhir ini telah mengalami semacam gangguan jiwa hal itu pernah dibuktikan dengan adanya pemeriksaan dirumah sakit tahun 2016 di RS kemiling lampung dan tentunya kita tidak percaya begitu saja," jelasnya.
Boy menegaskan, BNPT bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan pendalam lebih lanjut terutama berkaitan dengan masalah apakah yang bersangkutan benar-benar mengalami gangguan jiwa atau tidak dengan membawa pelaku ke psikologi dan psikiatri.