PA 212 Instruksikan Jawara dan Pendekar Jaga Ulama

ERA.id - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), FPI dan GNPF Ulama mengutuk keras penusukan Syekh Ali Jaber. PA 212 meminta agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga ulama.

"Mengecam dan mengutuk keras aksi pembunuhan Imam Masjid di Oki Sumsel dan percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung yang menggunakan cara dan gaya PKI," ujar Ketum PA 212, Slamet Maarif, Selasa (15/9/2020).

PA 212 juga mengancam akan memberlakukan hukum adat jika polisi tak berlaku adil dan tegas kepada para pelaku teror terhadap ulama.

"Menyerukan kepada umat Islam untuk memberlakukan hukum adat dan hukum qishos jika hukum negara tidak bisa ditegakkan terhadap para pelaku percobaan pembunuhan kepada para ulama dan tokoh di NKRI," lanjutnya.

Tentunya, siapapun dilarang main hakim sendiri terhadap para pelaku kriminal. 

Slamet meminta agar umat meningkatkan kewaspadaan. Serta senantiasa menjaga dan melindungi ulama yang sedang menyampaikan dakwah.

"Menginstruksikan kepada Laskar, Jawara, Pendekar dan Brigade serta umat Islam untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga ulama serta tokoh yang istiqamah dalam berjuang melawan kedzoliman dari serangan dan ancaman gerombolan pembenci Islam," tuturnya.

Slamet mengatakan baik FPI maupun GNPF Ulama dan PA 212 siap untuk menjaga ulama. Sehingga dia mengimbau kepada ulama agar tak sungkan jika butuh bantuan pengamanan.

"Mengimbau kepada para ulama, pengasuh pondok pesantren, pengurus masjid dan musola, serta panitia tabligh, agar jangan sungkan-sungkan untuk berkoordinasi dalam pengamanan acara dengan FPI, GNPF Ulama dan PA 212 serta jaringan ANAK NKRI," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk pria berinisial AA (24). Pelaku telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung.