Mahfud MD yang Selalu Kesulitan Mengucapkan Kata 'Menyengsarakan'
ERA.id - Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyatakan, tidak ada satu pun niat pemerintah ingin menyengsarakan rakyatnya dengan membuat peraturan yang disengaja lewat Undang-Undang Cipta Kerja. Namun, nampaknya Mahfud kesulitan mengeja kata 'menyengsarakan' sehingga harus mengulangnya dua kali.
"Sehingga tidak ada satu pemerintah pun di dunia yang mau menyeseng..menyengsarakan raykatnya dengan membuat UU yang sengaja untuk itu," ujar Mahfud saat memberikan keterangan pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (8/10) malam.
Bukan kali ini saja, pria asal Madura itu kesutitan mengucap kata 'menyengsarakan'. Dalam acara talkshow Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang pada (29/10/2019) silam, Mahfud juga mengalami keselip lidah saat mengucapkan kata 'menyesarakan'.
Dalam acara itu, Menko Polhukam Mahfud MD turut hadir sebagai pembicara. Dia menjadi pembicara melalui video teleconference. Saat diberi kesempatan berbicara, Mahfud meminta kepada masyarakat Indonesia untuk tidak berbuat makar atau melakukan perlawanan terhadap pemerintahan yang sah.
Menurutnya, sekalipun pemerintah berbuat salah, masyarakat harus tetap melakukan kritik sesuai dengan aturan yang berlaku. Kritik silakan, tapi jangan berontak lalu menyatakan pemerintah ini harus jatuh di luar cara-cara sah,” tegasnya.
Sebab tindakan itu, sambung Mahfud, akan menimbulkan kekacauan bagi masyarakat. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu secara menggebu-gebu memberi penjelasan. Sampai-sampai, dia kesulitan mengucap kata 'menyengsarakan rakyat'.
"Itu dilakukan akan menimbulkan kekacuan yang menyesarakan rakyat, menyenseng, menyesengrasakan rakyat, itu,” ujar Mahfud sembari telunjuk kanannya menghadap kamera, tanda sedang serius memberi penekanan.
Namun demikian, Mahfud sadar mengalami selip lidah saat berucap. Dia pun mencoba mengulangi pernyataannya.
"Saya ulangi ya, biar nggak diketawai, menyesengrakan rakyat, menyesengsarakan, menyesengsarakan rakyat. Itu melanggar prinsip syariah," lanjut Mahfud yang tampak masih kesulitan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Makna menyengsarakan adalah: menyebabkan sengsara; membuat (mendatangkan) kesulitan dan sebagainya; menganiaya; menyusahkan;.
Hingga kini Mahfud MD belum merespon pertanyaan mengapa ia kesulitan mengucapkan kata 'menyengsarakan'.