Pemerintah: Memprotes Presiden Macron Harus Tertib, Tak Ada Alasan untuk Anarkis
ERA.id - Segala ekspresi atau unjuk rasa terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron harus dilakukan dengan tertib dan tidak merusak, hal ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (31/10/2020).
Mahfud MD, yang baru saja mengikuti rapat dengan Presiden dan Wakil Presiden yang dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan organisasi keagamaan di Istana Merdeka, Jakarta, menyatakan bahwa pemerintah mendukung ekspresi unjuk rasa terkait ucapan Presiden Macron asal dilakukan dengan tertib, tidak merusak, atau bisa dilakukan lewat media yang tersedia.
Dia mengatakan tidak ada yang boleh diperlakukan secara anarkis, atau boleh dirusak, karena di Indonesia tidak ada institusi atau orang atau siapa pun yang dianggap ikut bertanggung jawab atas pernyataan Presiden Prancis.
"Jadi kalau menyatakan pendapat, menyampaikan aspirasi, sampaikan dengan tertib dan tidak melanggar hukum. Sekali lagi tidak ada di sini yang harus ikut bertanggung jawab, apakah institusi atau perusahaan atau orang, yang ikut bertanggung jawab atau mendukung pernyataan Presiden Macron," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah lebih dulu menyatakan sikap Indonesia terhadap pernyataan Macron.
Presiden Jokowi menyatakan Indonesia mengecam kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice yang memakan korban jiwa. Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam dan melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.
Macron sendiri, sebagai orang nomor satu di Prancis, memilih membiarkan dan menolak untuk melarang keputusan media Charlie Hebdo di negara tersebut yang pada September 2020 menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad. Sang presiden berdalih ingin melindungi kebebasan berpendapat.
Sikap Macron sebagai pemimpin negara sangat melukai dan menuai reaksi keras dari berbagai kalangan umat Islam di seluruh dunia.