EDITORIAL: Yang Perlu Emmanuel Macron Ketahui tentang Muhammad SAW

ERA.id - Emmanuel Macron bikin geram umat Islam seantero dunia. Presiden Prancis itu melontarkan pernyataan kontroversial pada 2 Oktober dengan mengatakan Islam "sedang dalam krisis". Ia juga mengaku punya rencana "untuk mereformasi Islam" agar lebih kompatibel pada nilai-nilai yang dianut di Republik Prancis.

Pernyataan kepala negara berusia usia 42 tahun itu terlontar setelah kasus pembunuhan terhadap seorang guru yang menampilkan karikatur Nabi Muhammad SAW di dalam kelas.

Selain membela penerbit kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad SAW, Marcon juga mengkritik kelompok Islam. Bola panas untuk Marcon pun kiat menggelinding dan membesar dengan dioboikotnya produk-produk Prancis dari negara-negara Arab dan dunia muslim.

Sebut saja Turki. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyerukan agar warganya memboikot produk hasil dari Negara Perancis. 

"Saya serukan kepada warga saya di sini, jangan pernah memberikan pujian kepada barang Prancis, jangan membelinya," kata Erdogan, dikutip dari AFP.

Di Kuwait, Ketua Dewan Al-Naeem Cooperative Society, memutuskan bahwa asosiasinya akan memboikot seluruh produk Prancis dan menyingkirkannya dari supermarket. Asosiasi dagang, Dahiyat al-Thuhr, mengambil langkah yang sama. Dia menyebut kebebasan berekspresi tak bisa disamakan dengan penghinaan pada agama yang menyakiti umat Islam. 

Kondisi demo Prancis. (Dok. Antara)

Sementara itu di Qatar, Wajbah Dairy, menegaskan untuk ikut dalam boikot produk Prancis dan menggantinya dengan produk buatan negara lain.

Sebelumnya, tagar #NeverTheProphet dan #BoycottFrenchProducts bahkan sempat bertengger di lini masa pengguna media sosial di negara-negara Arab seperti Aljazair, Mesir, Irak, Palestina, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, dan Qatar, termasuk di Indonesia.

Kemarahan umat Islam kepada Marcon tidak bisa dibilang sepele. Sebab hal itu menyangkut keyakinan pemeluk agama. Apalagi tokoh yang dibicarakan adalah Muhammad SAW. Nabi terakhir dalam kepercayaan agama Islam yang bahkan kita diminta untuk lebih mencintainya daripada anak, istri, dan makhluk lain di muka bumi.

Demikian tinggi dan agungnya kedudukan Muhammad SAW, sehingga Allah mewajibkan kepada hamba-hamba-Nya beberapa hak dan kewajiban seputar beliau. Di antaranya, mencintai dan mengagungkannya melebihi diri hamba itu sendiri, bahkan melebihi kecintaan kita kepada orang lain selain beliau. 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, cinta kepada Raulullah Shallallahu aalaihi wa sallam termasuk kewajiban terbesar dalam agama, sebagaimana sabda beliau: "Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian sehingga menjadikan aku lebih ia cintai dari orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia".

Tidak berhenti sampai referensi ayat untuk membuktikan bahwa Muhammad SAW adalah tokoh paling dicintai umat Islam. Michael H.Hart, penulis buku 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia bahkan menempatkan Muhammad SAW di rangking satu sebagai tokoh berpengaruh di dunia.

Buku ini memuat 100 tokoh yang ia rasa memiliki pengaruh paling besar dan paling kuat dalam sejarah manusia. "Ia satu-satunya orang yang berhasil meraih kesuksesan luar biasa, baik dalam hal agama maupun duniawi," kata Hart. 

Kontroversi pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron. (Ilham/ERA.id)

Muhammad SAW tak hanya dikenal sebagai pemimpin umat Islam, tapi beliau juga dikenal sebagai seorang negarawan teragung, hakim teradil, pedagang terjujur, pemimpin militer terhebat, dan pejuang kemanusiaan tergigih.

Tak berhenti di situ pujian untuk Muhammad SAW dari luar komunitas muslim, John L Esposito dalam Ensiklopedi Oxford mengatakan bahwa Muhammad SAW adalah seorang Nabi dan Rasul Allah yang telah membangkitkan salah satu peradaban besar di dunia. 

Afzalur Rahman dalam Ensiklopedi Muhammad Sebagai Negarawan mengungkapkan, dalam tempo kurang lebih satu dekade, Muhammad SAW berhasil meraih berbagai prestasi yang tak mampu disamai pemimpin negara manapun. 

Muhammad SAW Tinggal di Lubuk Hati Paling Dalam

Dari ulasan tentang Muhammad SAW, tak berlebihan jika umat Islam murka dengan pernyataan Marcon. Untuk itu langkah paling cepat yang bisa dilakukan Marcon untuk meredam amarah umat Islam adalah dengan meminta maaf.

Selain itu, seperti pernyataan Anggota Tim Panel Ekonomi PBB, Rizal Ramli, Presiden Prancis itu perlu menentukan batas kebebasan (liberte, egalite, fraternite) dan faith (kepercayaan).

Sebab dalam wawancara dengan koran Al Jazeera, Marcon berpendapat bahwa dirilisnya kembali sejumlah karikatur Muhammad SAW oleh koran Charlie Hebdo adalah bentuk dari melindungi hak kebebasan (berekspresi).

"Saya akan terus melindungi kebebasan berbicara, menulis, berpikir, dan mengekspresikan lewat gambar, di negara saya," kata dia.

Presiden Macron sendiri mengatakan bahwa penerbitan ulang kartun-kartun itu di bulan September lalu dilindungi sebagai hak kritik terhadap ajaran agama, suatu hak yang diakui di Prancis.

Dua pekan setelah Charlie Hebdo merilis ulang kartun Nabi Muhammad, Macron melontarkan pernyataan kontroversial pada 2 Oktober, yang mengundang kecaman dari dunia Muslim. Saat itu Macron menyatakan bahwa secara global, Islam "sedang dalam krisis", dan ia juga mengaku punya rencana "untuk mereformasi Islam" agar lebih kompatibel pada nilai-nilai yang dianut di Republik Prancis.

Karikatur Kontroversi Majalah Charlie Hebdo. (Ilham/era.id)

Meskipun Prancis memiliki aturan untuk membebaskan warga negaranya berekspresi. Namun, hal itu bukan berarti melanggar kepercayaan yang dianut agama lain. Menggambar atau melukis wajah Muhammad SAW merupakan sebuah larangan dalam agama Islam.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW melaknat keras orang yang berdusta dengan memakai nama beliau SAW. "Barang siapa berdusta kepada saya dengan sengaja maka dipersilakan untuk menempati duduknya di api neraka." (HR Muttafaq ‘Alaih).

Maksud dari hadis di atas adalah tidak ada satu pun manuskrip, gambar, patung yang benar-benar menggambarkan sosok Nabi Muhammad SAW secara sempurna. Sehingga, ketika ada orang yang mengaku melukis sosok Nabi Muhammad SAW, ia dimasukkan ke golongan yang disebutkan dalam hadis di atas. Bahkan Syekh Yusuf Qaradhawi menyebut orang yang sengaja melukis karikatur Nabi Muhammad dengan maksud mengolok-olok, hukumannya jauh lebih keras. 

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 1988 tentang Penggambaran Sosok Nabi Muhammad SAW baik dalam bentuk gambar, patung, maupun seni peran dalam teater dan film jelas dilarang.

Dalam mengambil keputusan itu, MUI mendasarkan pada sebuah riwayat pada Fath Makkah, Rasulullah SAW memerintahkan untuk menghancurkan gambar dan patung para nabi terdahulu yang terpajang di Kakbah. Para ulama juga telah mengambil ijma’ sukuti tentang dilarangnya melukis nabi dan Rasul. Kaidah pencegahan (sadd az-Zariah) untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan oleh agama dan  kemurnian Islam baik segi akidah, akhlak, maupun syariah.

Jalan panjang dan berliku memang harus dilalui untuk menghargai simbol-simbol agama sekaligus menjunjung kebebasan berbicara. Terutama ini jadi peringatan keras bagi Cahrlie Hebdo, yang sejak tahun 2006 kerap dianggap melukai perasaan umat Islam dengan karikatur-karikatur Muhammad SAW.