Publik Sempat Ragukan Firli, Kini KPK Tunjukkan Lagi 'Taringnya'

ERA.id - Kurang dari dua pekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dan menetapkan dua orang menteri Kabinet Indonesia Kerja sebagai tersangka korupsi. Mereka adalah Menteri Kelautan dan Perikanan yang merupakan kader Partai Gerindra Edhy Prabowo dan Menteri Sosial yang juga kader PDIP Juliari Peter Batubara.

Hal ini dinilai sejumlah pihak sebagai kebangkitan baru lembaga antirasuah di bawah pimpinan Firli Bahuri CS. Namun tak sedikit pula yang menilai tertangkapnya dua menteri dari dua partai besar tersebut merupakan hasil kerja sejumlah orang lama di KPK, salah satunya yaitu Penyidik KPK Novel Baswedan. 

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, kerja KPK dalam beberapa pekan terakhir ini memang perlu diapresiasi. Namun menurutnya, keberhasilan tersebut bukan hanya kerja satu pihak saja, melainkan kerja kolektif antara pimpinan KPK baru dengan sejumlah orang lama dari pimpinan KPK periode lalu.

"Mereka bekerja secara kolektif, sehingga tidak dapat mendikotomi karena pimpinan baru atau masih adanya orang lama. Meskipun, bisa saja ada anggapan jika formasi baru memiliki tingkat kepercayaan masyarakat yang rendah," ujar Dedi kepada wartawan, Senin (7/12/2020).

Meski demikian, kata Dedi, penilaian publik soal masih adanya sejumlah orang lama seperti Novel Baswedan di balik tercokoknya dua menteri tersebut juga tak sepenuhnya keliru. 

"Hanya saja, mendikotomi struktur KPK tidak bijak, UU KPK memberi platform kerja secara kolektif, sehingga ini tentu hasil semuanya," kata Dedi.

Seperti diketahui, kurang dari dua pekan, KPK telah menetapkan dua menteri dari Kabinet Indonesia Kerja sebagai tersangka kasus korupsi. Pertama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo atas dugaan kasus suap ekspor benih lobster atau bener.

Edhy diciduk tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat pada 25 November 2020. Atas perbuatannya, kader partai Gerindra tersebut diduga mengantongi uang mencapai Rp9,8 miliar dari ekspor benur yang menjadi kebijakannya sejak ditunjuk sebagai menteri kelautan dan perikanan oleh Presiden Joko Widodo tahun 2019 lalu.

Terbaru, pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Piter Batubara sebagai tersangka korupsi bansos COVID-19 di wilayah Jabodetabek bersama empat orang lainnya. Dua diantara merupakan merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Juliari menerima jatah Rp10.000 per paket sembako bansos senilai Rp300 ribu. Total Juliari mendapat keuntungan dari aksinya itu kurang lebih Rp17 miliar dengan rincian Rp8,2 miliar di periode pertama dan Rp8,8 miliar di periode kedua pelaksaan paket bansos sembako.

"Diduga (uang) digunakan untuk keperluan JPB (Juliari Piter Batubara)," ujar Firli dalam konferensi pers di KPK, Minggu (6/12/2020).