FPI Sebut Jokowi Membenarkan 'Kekerasan Struktural'
ERA.id - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengecam sikap dan ucapan Presiden Joko Widodo soal penembakan enam orang laskar FPI oleh aparat polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember lalu.
Menurutnya, pernyataan Jokowi membenarkan tindak kekerasan negara, dalam hal ini aparat kepolisan, pada warga negara. Dia juga menegaskan, sikap tersebut sebagai bukti nyata adanya kekerasan struktural yang dilakukan oleh penguasa.
"Kami mengecam atas sikap dan ucapan dari Presiden Republik Indonesia. Ini adalah merupakan bukti kekerasan struktural yang paling nyata, yang dilakukan oleh penguasa," ujar Munarman melalui keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).
Munarman mengatakan, kekerasan struktural seperti yang terjadi atas tewasnya enam orang laskar FPI akan menjadikan tembok impunitas terus berlanjut terhadap aparat negara yang melakukan berbagai pelanggaran HAM terhadap rakyatnya sendiri.
Dia menegaskan, jangan sampai Indonesia dikenal sebagai bangsa tak beradab karena terus menutup rapat kasus tersebut. Apalagi, kata Munarman, tewasnya enam orang laskar FPI di tangan polisi bertepatan pula dengan bulan peringatan Hari HAM Internasional.
"Saat ini sedang dalam momen memperingati Hari HAM sedunia. Jangan sampai Indonesia dikenal di dunia sebagai bangsa tidak beradab karena menjadikan nyawa rakyat sebagai permainan drama komedi yang tidak lucu," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini, yaitu tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).
"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020).
Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," kata Presiden.