Kapolda Jabar: Tak Ada Perayaan Tahun Baru dan Pesta Kembang Api!

ERA.id - Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menegaskan pelarangan keramaian saat perayaan malam tahun baru dan pesta kembang api. Pihaknya juga meminta agar masyarakat mematuhi kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Irjen Ahmad Dofiri mengatakan kegiatan perayaan tahun baru sendiri sudah dilarang oleh pemerintah baik pusat maupun daerah karena saat ini negri kita sedang dilanda pandemi Covid-19.

“Pertama perayaan kan sudah dilarang, artinya tidak ada perayaan malam tahun baru dan orang kumpul-kumpul sebagaimana instruksi dari Bapak Gubernur, ya saya kira di wilayah kabupaten dan kota pun sama,” kata dia, Selasa (22/12/2020).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan melarang kegiatan perayaan pesta malam tahun baru. Pemerintah bahkan tak segan membubarkan apabila ditemukan pesta perayaan.

“Ini berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu dalam suasana Covid. Maka pemerintah provinsi Jawa Barat mengikuti arah pemerintah pusat yaitu tetap melarang pelaksanaan kegiatan malam tahun baru atau hiburan lainnya, pemerintah akan dengan tegas menindak bagi mereka yang melanggar, kalau perlu dibubarkan,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum usai apel gelar pasukan pengamanan Natal dan tahun baru di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).