Ditulis The Sun, Kasus Video Asusila Gisel Jadi Sorotan Dunia

ERA.id - Tak cuma menjadi sorotan media Indonesia, kasus video asulisa Gisel ternyata juga menjadi perhatian media Inggris, The Sun. Jika media Indonesia lebih banyak menyorot pelaku dalam video syur tersebut, The Sun menyorot kerasnya hukum di Indonesia. 

The Sun menyebut hukum di Indonesia cukup keras karena membuat Gisel terbelit undang-undang pornografi. Dalam tulisan 31 Desember, The Sun melaporkan Gisel menghadapi hukuman penjara setelah rekaman seks yang dicuri dari ponselnya dipublikasikan secara online.

"Gisella Anastasia, 30, tampil dalam klip berdurasi 19 detik yang viral bulan November dan ia sekarang dituduh melanggar undang-undang anti-pornografi yang kontroversial di negara itu," lapor The Sun (02/01).

"Anastasia dan pria bernama Michael Yukinobu Defretes mengakui bahwa mereka adalah pasangan yang ada dalam klip tersebut, tapi mengatakan bahwa itu diambil dari ponsel Anastasia yang hilang dan diunggah secara online oleh orang lain."

"Orang Indonesia dilarang oleh undang-undang untuk tampil sebagai model atau objek dalam konten pornografi apa pun. Jika terbukti bersalah, pasangan itu terancam hukuman 12 tahun penjara."

Selain menyoroti kasus Gisel, The Sun juga menjelaskan bahwa kasus video asusila Gisel bukan yang pertama terjadi di Indonesia. The Sun menyebut kasus serupa juga terjadi pada Ariel di tahun 2010. berperilaku baik."

Menurut The Sun, kasus Gisel menunjukkan Indonesia memberlakukan undang-undang yang ditentang keras oleh pengacara HAM dan aktivis hak perempuan. "(Mereka) berpendapat bahwa undang-undang tersebut sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi oleh negara," tulisnya.