Bukan Front Persatuan Islam, Ini Nama Baru Front Pembela Islam 'Reborn'
ERA.id - Pemerintah telah memutuskan untuk membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Segala bentuk kegiatan, hingga penggunaan atribut dan logonya dilarang.
Mantan anggota tim hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, setelah dibubarkan pemerintah, FPI bakal terlahir kembali alias 'reborn' dengan nama dan logo baru.
“Insyaallah (namanya) Front Persaudaraan Islam (FPI) dalam waktu dekat diluncurkan,” kata Aziz, lewat pesan singkat Selasa (5/1/2021).
Menurut dia, memang awalnya diputuskan nama Front Persatuan Islam, tapi kini diubah dan disepakati menjadi Front Persaudaraan Islam.
Singkatan dari Front Persaudaraan Islam masih sama yakni FPI. Menurut Aziz, FPI 'reborn' bakal diluncurkan dalam waktu dekat.
“Kalau tidak halangan pekan ini (diluncurkan),” sambung pria yang juga menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini.
Diketahui bahwa pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD melarang semua aktivitas FPI. Dengan begitu, segala aktivitas, logo, dan atribut FPI di Indonesia menjadi terlarang.