FPI Punya Tabungan 'Miliaran di Bank BCA, Buat Apa?
ERA.id - Front Pembela Islam (FPI) ternyata punya tabungan Rp1,5 miliar di Bank Central Asia alias bank BCA.
Diketahui bahwa uang tersebut adalah hasil sumbangan untuk enam keluarga Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab yang meninggal ditembak polisi di Tol Cikampek beberapa waktu lalu.
Namun kini rekening tersebut tengah diblokir oleh pihak BCA. Pemblokiran rekening FPI ini ternyata dilakukan BCA atas perintah pihak berwenang setelah aktivitas FPI dilarang oleh pemerintah.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn mengatakan BCA selalu mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
"Mengacu pada permohonan dari otoritas yang berwenang, BCA telah melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening nasabah yang bersangkutan di BCA," kata Hera kepada wartawan, Selasa (5/1).
Hera menegaskan, BCA sebagai lembaga perbankan diwajibkan untuk menaati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan menjalankan instruksi yang diberikan oleh otoritas yang berwenang.
Sebelumnya diberitakan PPATK menghentikan sementara transaksi dan aktivitas rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya. Hal ini sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.