Pemkot Solo Masih Tunggu Petunjuk Teknis PSBB Pulau Jawa-Bali

ERA.id - Pemerintah Kota Solo siap menghadapi rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Pulau Jawa dan Bali yang bakal dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Ahyani yang sekaligus Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Solo. Dia sepakat dengan rencana dari pemerintah tersebut. Sebab saat ini menurutnya masyarakat sudah banyak yang abai dengan virus yang ditemukan pertama di Wuhan, China ini.

”Saya malah setuju. Apalagi sekarang banyak orang yang menggelar hajatan melebihi kapasitas. Makanya kita harus lebih berupaya untuk pembatasan operasional,” kata  Ahyani saat ditemui Rabu (6/1/2021).

Namun Pemkot Solo masih menunggu detail teknisnya seperti apa. Meski sudah dipastikan akan diterapkan 11 Januari 2021 mendatang, namun belum ada detail aturan yang disampaikan ke pemerintah daerah.

”Makanya kita tunggu detailnya seperti apa. Kalau sudah ada detailnya, kita bisa dahului dengan SE,” jelasnya.

)

Sementara itu Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait hal ini. Dia meyakini keputusan pemerintah pusat dengan menetapkan PSBB Jawa-Bali tersebut diambil dengan pertimbangan matang. Melihat angka kasus di kedua pulau tersebut juga terus tinggi.

”Soalnya peningkatannya juga tajam,” kata Rudy.

Dia akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendukung pemberlakuan PSBB. Sebab untuk memberlakukan PSBB ini perlu memperoleh dukungan banyak pihak secara lebih ketat

”Kalau dulu kan mudah, tinggal srett (sahkan). Kalau sekarang ya kita koordinasi dulu, PSBB kan semakin ketat banget,” ucapnya.