Duh..Anak Donald Trump Malah Sebut Perusuh Capitol Hill 'Patriot'

ERA.id - Putri Presiden Donald Trump, Ivanka, menyebut para pemberontak yang menyerbu ke Gedung Kongres Amerika Serikat di Capitol Hill, Washington, sebagai 'Patriot Amerika'. Penyebutan ini membuat warganet Twitter gusar.

Dalam cuitan pada Rabu, (6/1/2021), Ivanka Trump - putri tertua sekaligus penasihat sang Presiden - menulis: "Patriot Amerika - segala bentuk pelanggaran keamanan atau ketidakhormatan terhadap pihak kepolisian merupakan perilaku yang tak bisa diterima. Kekerasan ini harus dihentikan sekarang juga. Tetaplah bersikap damai."

Ketika diklarifikasi kenapa Ivanka memakai kata 'patriot' pada para pemberontak - yang beberapa di antaranya membawa bendera kaum separatis Konfederat - Ivanka menjawab, "Tidak. Maksud saya yang patriotik adalah pendemo yang bersikap damai. Penggunaan kekerasan tidaklah bisa diterima dan harus sekuat mungkin ditolak.."

Cuitan asli Ivanka saat ini telah dihapus dari Twitter. Namun, tanggapan warganet masih mengalir ke akunnya.

Sejak saat itu, Ivanka belum merilis satu cuitan pun.

Dari dalam gedung Capitol, yang dikunci total pascakerusuhan, jurnalis Jake Sherman mengomentari kata 'patriot' yang dipakai Ivanka.

"Patriot Amerika? Saya saat ini berada dalam situasi gedung yang terkunci rapat. Gedung Capitol telah dibobol, dan banyak orang masuk sambil menodongkan senjata. Apa yang sedang kamu bicarakan?"

Koresponden Gedung Putih April Ryan mengatakan bahwa banyak orang semula melihat Ivanka sebagai salah satu staf Gedung Putih yang masih memelihara akal sehat. Namun, menurutnya, Ivanka ikut andil dalam peristiwa Selasa petang.

Sementara itu, mantan penasihat khusus di Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, Eric Columbus, mendesak Ivanka dan ayahnya agar bisa menghentikan kekerasan yang terjadi.

Seperti diketahui, akun Twitter dari Presiden Donald Trump telah ditangguhkan oleh Twitter karena dianggap "berulang kali melanggar Kebijakan Integritas Sipil."

Akun pribadi Presiden Trump, @realDonaldTrump, akan diblok dari platform media sosial tersebut selama 12 jam ke depan dan sang Presiden diminta untuk menghapus cuitan-cuitannya yang melanggar kebijakan Twitter. Jika sang Presiden menolak, maka akunnya bisa tetap diblok, kemungkinan besar secara permanen.