Yunani Bikin Satuan Polisi Kampus, Boleh Tangkap 'Troublemaker'
ERA.id - Mahasiswa di Yunani kini terus mempersiapkan diri untuk menolak RUU pendidikan yang kabarnya akan membatasi kebebasan berekspresi di kompleks kampus, demikian dilaporkan Al Jazeera, Kamis (28/1/2021).
RUU tersebut diajukan oleh partai penguasa pemeirntah, Demokrasi Baru, yang bila disahkan akan menjadi dasar pembentukan satuan kepolisian khusus untuk memonitor dinamika di kampus. Personil satuan ini kelak juga diperbolehkan menangkap pihak-pihak yang disebut sebagai "pembuat masalah".
Meski polisi kampus tidak akan dipersenjatai, mereka diperbolehkan untuk meminta bantuan dari polisi anti huru-hara.
Selain itu, pemerintah, lewat RUU tersebut, hendak mendirikan suatu direksi yang berhak menskors atau mengeluarkan seorang siswa. Dan yang paling kontroversial, mahasiswa nantinya akan dilarang menempelkan poster subversif atau menimbulkan "polusi suara".
"Kami sangat takut atas hukuman yang dimuat RUU yang intinya ingin memvalidasi penjagaan terhadap kehidupan kampus. Seluruh ekspresi politik bakal diartikan sebagai tindakan tercela," kata Hara Mantadaki, seorang mahasiswa ilmu politik dari Panteion University of Social and Political Sciences, mengutip Al Jazeera.
Unjuk rasa melawan pengesahan RUU dijadwalkan terjadi pada hari Kamis ini. RUU terkait akan didebatkan di parlemen Yunani pekan depan.
Simalakama Polisi Kampus
Partai Demokrasi Baru, memerintah sejak 2019, telah menghapus hak imunitas institusi kampus dari rongrongan pihak kepolisian. Padahal, hak tersebut sudah berlaku di Yunani sejak era 1980an.
"Orang-orang yang hendak lari dari kejaran polisi masuk ke kompleks universitas karena polisi dilarang masuk ke sana," kata Angelos Syrigos, mantan profesor hukum internasional yang kini menjadi wakil menteri pendidikan yang kini diserahi tugas untuk meloloskan aturan tersebut.
"Yang jadi masalah orang-orang yang datang bukanlah para mahasiswa," sebut Syrigos pada Al Jazeera.
"Saya sangat yakin 90 persen dari masalah ini bakal terurai dengan diperbolehkannya polisi memasuki kompleks universitas. Satuan polisi (kampus) dibutuhkan untuk mengatasi 10 persen sisa masalahnya."
Meski wacana meningkatkan keamanan kampus umumnya disetujui lingkup akademisi - tahun lalu, beberapa orang mencuri peralatan seharga Rp2,8 miliar - citra polisi memburuk semenjak mereka diperbolehkan memasuki area kampus.
Polisi berulang kali 'menahan' mahasiswa di dalam kampus dengan menyiagakan gas air mata di luar gerbang universitas. Februari tahun lalu, seorang polisi tertangkap kamera menodongkan pistol di luar Athens University of Economcis and Business (AUEB).
Meski begitu, rentetan kejahatan di dalam kampus menjadi alasan pemerintah tetap akan menyiagakan satuan polisi kampus. Di masa lalu, staf pengajar universitas kerap diserang atau ruang kantornya dilempari batu bata. Syrigos, sang wakil menteri pendidikan, bahkan pernah diserang pada tahun 2017 setelah meminta tiga orang tidak mencorat-coret gedung kampus.
Kini, perdebatan dari kedua kubu terus berlangsung. Di kalangan akademisi sendiri terdapat keengganan bila satuan pengamanan direkrut dari pihak luar universitas.
Mereka meyakini bila pihak keamanan direkrut secara eksternal, dan tidak bertanggung jawab kepada otoritas kampus, kebebasan berpendapat di lingkup akademik menjadi dipertanyakan,