Bantah Beli Wine dari Hasil Korupsi, Edhy Prabowo: Saya Suka Wine dari Dulu
ERA.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan minuman beralkohol jenis anggur atau wine dibeli menggunakan uang pribadinya. Wine sendiri merupakan salah satu minuman kesukaannya.
Hal itu merupakan respon atas tuduhan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Edhy diduga membeli wine menggunakan uang korupsi suap ekspor benir lobster (benur).
"Gini, saya beli wine itu dari dulu ya, saya suka minum wine, ya dan saya membayar dengan uang saya, kebetulan uang saya kan dikelola Amiril (Amiril Mukminin) ya, sejak di DPR dia jadi aspri (asisten pribadi) saya," ujar Edhy usai menjalani pemeriksaan ketiga belas kali di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Edhy menjelaskan, Amiril adalah orang yang selama ini mengelola uang operasional sejak dia masih menjabat sebagai anggota DPR RI hingga ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Adapun uang operasional yang dimaksud antara lain seperti uang untuk kegiatan reses hingga kunjungan kerja di DPR RI maupuan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sedangkan untuk gaji, Edhy mengaku langsung masuk ke rekening pribadinya. Adapun rekening pribadinya untuk menerima gaji sebagai menteri sudah ditahan seluruhnya oleh KPK.
"Saya merasa uang saya kan karena semuanya dikelola oleh Amiril," kata Edhy.
"Jadi kalau ada uang itu hasil korupsi dan segala macam silahkan dibuktikan saja. Bagi saya, saya sudah menjalankan tugas saya, terus menyampaikan apa yang saya tahu, bahwa nanti dikaitkan dengan hasil tindak pidana korupsi nanti biarlah pengadilan. Saya sudah sampaikan semua," tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi saksi karyawan swasta Ery Cahyaningrum soal pembelian minuman keras jenis wine oleh tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) yang sumber uangnya diduga berasal dari suap izin ekspor benih lobster (benur).
Ery yang juga mantan caleg dari Partai Gerindra itu, Rabu, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap perizinan ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Ery Cahyaningrum dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman di antaranya jenis 'wine' yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP dan AM (Amiril Mukminin) di mana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/1/2021).