Raffi Ahmad Mangkir Lagi dari Sidang Pelanggaran Prokes
ERA.id - Raffi Ahmad kembali mangkir dari jadwal sidang pelanggaran prokes, Rabu (3/2/2021). Ia menunjuk seorang pengacara untuk hadir mewakili dirinya.
Sidang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad dan rekan lainnya memasuki tahap kedua. Tetapi lagi-lagi Raffi mangkir dari panggilan.
“Raffi tidak hadir, yang hadir kuasa hukumnya dengan surat kuasa,” kata Majelis Hakim, Eko Julianto, di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021).
Meski mangkir kedua kalinya, proses sidang pelanggaran protokol kesehatan tetap akan berlanjut. Kata Eko, agenda sidang akan masuk ke tahap mediasi dengan waktu 30 hari.
Sebelumnya Raffi Ahmad digugat oleh seorang advokat, David Tobing di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Laporan itu terdaftar dengan nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.
Sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret namanya ini pertama kali digelar pada 27 Januari 2021. Sayangnya sidang itu tertunda karena Raffi mangkir dan berkas surat kuasa atas dirinya tidak lengkap.
Bapak satu anak itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan, yang dengan sengaja tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Padahal di hari kejadian itu Raffi baru saja menerima vaksin dan ditunjuk sebagai orang pertama sekaligus perwakilan generasi muda oleh Presiden Jokowi.
Sikap Raffi saat itu dianggap tak pantas sekaligus bukan contoh yang baik bagi masyarakat.
Atas tuduhan dan laporan itu, Raffi sempat memberi keterangan sekaligus klarifikasi terkait pesta yang dihadiri olehnya. Menurut Raffi, saat itu semua orang yang hadir harus menjalankan swab antigen dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Semalam itu bukan di tempat umum tetapi memang di rumah pribadi salah satu ayahnya teman saya,” kata Raffi saat itu.