Selain Bubarkan Posko, Polisi Juga Sita Perahu Karet FPI, Ini Alasannya

ERA.id - Viral relawan Front Pembela Islam (FPI) yang membantu proses evakuasi korban banjir di Cipinang melayu dilarang oleh polisi pada akhir pekan lalu.

Para relawan FPI memang memakai atribut dan properti saat evakuasi korban banjir di Jakarta Timur. Seperti diketahui, pemerintah telah membubarkan FPI dan melarang segala bentuk dan kegiatan dari ormas Islam tersebut.

“Perahu disita usai digunakan relawan yang membantu proses evakuasi,” Ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kuriawan, dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).

Kombes Pol Erwin juga mengatakan bahwa perahu karet berlogo FPI awalnya digunakan relawan yang membantu proses evakuasi warga korban banjir di Cipinang Melayu. Ia juga mengungkapkan alasan menyita perahu milik FPI.

“Kita mengetahui sendiri bahwa SKP Menteri yang dikeluarkan tentang pelarangan atribut FPI, lalu juga ada maklumat Kapolri tahun 2021 tentang pelarangan adanya symbol, gambar, tulisan dan lain lain. Kita tetap tegas melarang kegiatan itu”, ujar Kombes Pol Erwin Kurniawan.

Selain menyita perahu karet, petugas juga mencopot atribut FPI yang ada di posko banjir relawan.

“Kami meminta agar para relawan yang membantu untuk tidak menggunakan atribut atau logo yang dilarang,” tambahnya.

Erwin juga mengatakan bahwa pihaknya akan tegas melakuakn pelarangan dalam segala kegiatan dan pemasangan atribut serta simbol FPI.

“Kalaupun ingin memberikan bantuan kemanusiaan lebih baik tidak menggunakan atribut dan simbol yg dilarang,” tutupnya.

Sebelumnya, Belasan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) turut membantu korban banjir di Cipinang Melayu, Makassar, Jakarta Timur, Sabtu (20/2). Polisi lalu melarang kegiatan tersebut dan juga membubarkan posko yang didirikan relawan dari FPI.