Nurdin Abdullah Tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi Saat Menang BHACA 2017
ERA.id - Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar, Sabtu, (27/2/2021), disesalkan oleh dewan juri Bung Hatta Anti-Corruption Award yang pernah memberikan penghargaan antikorupsi pada Nurdin di tahun 2017.
Bivitri Susanti, anggota Dewan Juri BHACA, menyatakan turut menyesalkan dicokoknya Nurdin oleh komisi antirasuah. Kepada ERA.id, Sabtu, dia menyatakan bahwa pemilihan Nurdin sudah tersaring lewat elemen masyarakat, penelusuran rekam jejak ke lapangan. Pemilihan sosok Bupate Bantaeng tahun 2008-2018 sebagai figur teladan antikorupsi pun bukan tanpa alasan.
"Harapannya ketika itu penerima award dari kalangan pemerintah akan menjadi dorongan dan inspirasi antikorupsi di kalangan pemerintah," kata Bivitri.
"Tapi perkembangan setelah award tidak bisa dikontrol meskipun mereka menandatangani pakta integritas waktu menerima award."
Sosok Nurdin Abdullah memang dikenal sebagai pemimpin berprestasi. Pria berumur 58 tahun, dan menyandang gelar profesor dari Universitas Hasanuddin, ini pernah menduduki posisi puncak di beberapa perusahaan Jepang, seperti Global Seafood Japan dan Kyusu Medical Co. Ltd. Japan.
Nurdin, semasa menjadi Bupati Bantaeng selama dua periode, juga membawa sejumlah terobosan. Ia tercatat membangun layanan kesehatan yang siaga 24 jam dengan menggunakan hibah mobil Nissan Elgrand dari pemerintah Jepang.
Nurdin juga membuat pertumbuhan ekonomi Bantaeng melesat dari 4,7 persen menjadi 9,2 persen, menjadikan kabupaten tersebut salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan.
Tak heran, berita penangkapan Nurdin Abdullah besarta 5 orang lainnya - yang terdiri dari beberapa jajaran Pemprov Sulawesi Selatan dan pihak swasta - oleh tim KPK pada Sabtu dinihari mengagetkan banyak pihak.
Terkait penghargaan antikorupsi yang telah diterima Nurdin, Bivitri menyatakan bahwa BHACA, sebagai organisasi nonprofit, memiliki prosedur tersendiri dalam menangani sosok penerima award yang terseret kasus hukum.
"Saat ini masih terlalu dini. Bahkan belum lagi dalam batas 24 jam sampai KPK memeriksanya dan biasanya memberikan pernyataan. Kita tunggu saja perkembangannya," kata dia.
"Kami di Dewan Juri BHACA mendukung penuntasan perkara ini. Pada akhirnya ukurannnya bukan si individu itu sendiri, karena tujuan BHACA bukan soal award-nya itu sendiri. Award hanya salah satu cara agar cara pandang dan perilaku antikorupsi semakin menyebarluas."
Juru bicara KPK, Ali Fikri, pada Sabtu menyebutkan sesampainya di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 9.45 pagi, keenam orang yang terbang dari Makassar, termasuk Nurdin Abdullah, bakal dimintai keterangan.
"Tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud dan dalam waktu 1 x 24 jam KPK akan segera menentukan sikap," kata Fikri.