ERA.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Pria kelahiran Pare-pare Sulawesi Selatan, 7 Februari 1963 ini menempuh pendidikan di SMAN 5 Makassar dan tamat Tahun 1982.
Lalu Nurdin melanjutkan S1 Fakultas Pertanian dan Kehutanan UNHAS Tahun 1986, S2 Master of Agriculture Kyushu University Jepang Tahun 1991, dan S3 Doktor of Agriculture Kyushu University Jepang Tahun 1994.
Dikutip dari laman resmi pemerintah Sulawesi Selatan, Nurdin tercatat juga pernah menempuh pra jabatan tahun 1987 dan pendidikan di Lemhanas RI angkatan IV tahun 2010.
Kemudian, mengawali karirnya, Nurdin pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia, President Director of Global Seafood Japan, Director of Kyusu Medical Co. Ltd. Japan, dan Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar.
Nurdin pun mencoba terjun ke dunia politik. Ia terpilih menjadi Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2008 - 2013 dan Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2013 - 2018. Karir politiknya terus menanjak hingga menjadi Gubernur Sulawesi Selatan, Masa Bakti 2018-2023.
Saat menjadi Bupati Bantaeng, ia membuat terobosan dengan menciptakan layanan kesehatan mobile ambulans yang beroperasi 24 jam. Dikutip dari Wikipedia, ia memodifikasi mobil Nissan Elgrand yang merupakan hibah dari pemerintah Jepang untuk dijadikan ambulans.
Lalu ia juga membuat pertumbuhan ekonomi Bantaeng melesat dari 4,7 persen menjadi 9,2 persen. Bahkan Bantaeng menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan.
Tak hanya karir politiknya yang 'bersinar', Nurdin juga mengetuai sejumlah organisasi. Diantaranya, Ketua Persatuan Alumni dari Jepang - Sulawesi Selatan, Ketua Umum Masyarakat Perhutanan Indonesia Reformasi Sulawesi Selatan, Ketua Umum Persatuan Sarjana Kehutanan Sulawesi Selatan, Ketua Yayasan Maruki Makassar, dan Ketua Badan Majelis Jami'ah Yayasan Perguruan Islam Athirah Bukit Baruga.
Nurdin merupakan istri dari Liestiaty F. Nurdin. Mereka dikaruniai tiga anak. Pada Mei 2015, Nurdin sempat menerima penghargaan sebagai Tokoh Perubahan dari salah satu surat kabar swasta.
Presiden Jokowi juga pernah menganugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama pada Nurdin. Tanda Jasa ini dianugerahkan kepada empat tokoh yang dinilai telah memberikan sumbangsih dalam bidang sosial kemanusiaan. Lalu sejak 2009 hingga 2017, Nurdin menerima puluhan penghargaan lainnya.