Rizieq Shihab Sebut Kasusnya Politik Balas Dendam Ahok karena Kalah di Pilgub DKI Jakarta
ERA.id - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membuat pernyataan mengejutkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). Pria kelahiran Jakarta 55 tahun silam itu menyebut bahwa kasus yang menjeratnya bermuatan politis dan bentuk balas dendam Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kalah dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.
Pernyataan itu tertuang pada pledoi atau nota pembelaan terhadap tuntutan jaksa terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Rizieq mengatakan kasus yang menjeratnya saat ini tidak lebih dari dendam politik atas Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada Desember 2016 lalu. Dalam aksi tersebut, diketahui massa meminta Ahok diadili karena telah menistakan agama.
"Tidak bisa dipungkuri bahwa semua ini bermula dari aksi bela Islam 411 dan 212 pada tanggal 4 Desember Tahun 2016. Saat itu, umat Islam Indonesia bersatu menuntut Ahok si penista agama untuk diadili karena telah menistakan Al-Qur'an," kata Rizieq dalam persidangan.
Untuk diketahui, dalam aksi tersebut, Rizieq dan para pengikutnya menolak Ahok kembali maju dan menang dalam Pilgub DKI Jakarta karena dinilai telah melakukan penistaan agama. Dia menegaskan umat Islam yang berada di Ibu Kota tak sudi memiliki pimpinan yang arogan, korup, dan sering melontarkan kata-kata kasar dan kotor.
Meski begitu, Rizieq mengaku perjuangan mereka kerap dihalang-halangi oleh kekuasaan. Dia menyebut, pemerintah pada saat itu sangat mendukung Ahok sehingga melegalkan berbagai cara untuk menjegal aksi bela Islam.
"Operasi intelejen hitam juga membangun kolaborasi dengan berbagai industri medsos (media sosial) untuk membunuh karakter saya dan FPI secara habis-habisan," kata Rizieq.
"Alhamdulillah, setelah perjuangan jatuh bangun yang penuh suka duka bersama umat, berkat persaudaraan dan persatuan umat yang luar bias, akhirnya datang pertolongan Allah SWT, sehingga umat berhasil melengserkan Ahok si penista agama di Medsos dan Pilkada serta pengadilan secara konstitusional," imbuhnya.
Atas aksinya yang berhasil mengalahkan Ahok itulah yang menjadi awal mula menjadi target kriminalisasi, kata Rizieq. Hingga membuat dirinya dan keluarga hijrah sementara ke Arab Saudi.
Di Arab Saudi, kata Rizieq, ancaman pembunuhan dan teror pun masih dia rasakan. Buntutnya, berulang kali dia dan keluarganya dicekal dan dilarang kembali ke Tanah Air.
Hingga akhirnya kriminalisasi atas dirinya dan juga pengikutnya tetap menghantui sampai dengan digelarnya persidangan di PN Jakarta Timur pada hari ini.
"Mulai saat itulah, saya dan kawan-kawan menjadi target kriminalisasi. Sehingga sepanjang tahun 2017 aneka ragam rekayasa kasus dialamatkan kepada kami," kata Rizieq.