Putuskan Pindah Agama, Novel Bamukmin Tetap Ingin Sukmawati Diproses Hukum Soal Dugaan Penistaan Agama: Saya Kejar Walau ke Lobang Semut
ERA.id - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menegaskan bahwa proses hukum Sukmawati yang dilaporkan dua kali terkait dugaan penistaan agama tidak akan berhenti, meski dirinya kini memutuskan pindah agama.
Novel mengaku dirinya akan tetap mengawal proses hukum terhadap putri Proklamator Soekarno tersebut.
"Sukmawati yang saya laporkan dua kali atas dugaan penistaan agama maka perkara itu tentu tidak akan berenti walau Sukmawati beragama apa pun. Akan terus saya kejar walau ke lobang semut sekalipun," kata Novel Bamukmin kepada ERA.id, Senin (25/10/2021).
Eks Sekretaris DPD DPI Jakarta itu juga menyebut bahwa dirinya pernah datang ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta fatwa terkait laporan dirinya terhadap Sukmawati.
Ia lantas merinci dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati sebelum memutuskan pindah agama, di antaranya menghina suara azan dan jilbab.
"Kalo MUI saya memang datang ke MUI untuk minta fatwa terkait laporan saya dkk atas ulah Sukmawati karena berkaitan atas kekecewaan saya dkk dengan kasus Sukmawati yang pertama menghina suara azan dan jilbab," kata Novel.
"Ternyata dimaafkan oleh MUI itu kami kecewa karena kalau dimaafkan besok-besok akan terulang lagi. Dan ternyata benar makanya saya minta ketegasan MUI yang kedua kalinya Sukmawati menyerang Islam tapi saya dijanjikan terus sampai sekarang, yang akhirnya jelas agamanya si *us*k mawati itu," kata Novel.
Untuk diketahui, Sukmawati akan menjalani ritual pindah agama ke Hindu pada Selasa (26/10/2021). Ritual bernama Sudhi Wadani itu akan digelar di rumah Nyoman Rai Srimben, ibunda Bung Karno di Jalan Mayor Metra, Singaraja, Buleleng.
Keputusan Sukmawati pindah agama ini juga telah mendapat restu keluarga besar Bung Karno, yaitu Megawati Soekarnoputri, Guntur Soekarnoputra, dan Guruh Soekarnoputra.
Terkait dengan dugaan penistaan agama, Sukmawati pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Selasa, 3 April 2018. Pelaporan itu adalah buntut aksi dirinya membacakan puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang dinilai telah melecehkan umat Islam.