Ngaku kewalahan Tangani Kasus Korupsi, KPK Dapat Tambahan 61 Jaksa Baru, Firli bahuri: Alhamdulillah
ERA.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, saat ini lembaga antirasuah mendapatkan tambahan 61 jaksa penuntut umum (JPU). Tambahan JPU ini bakal lebih meringankan kerja KPK dalam menyelesaikan perkara korupsi.
Firli mengatakan, 61 JPU tersebut akan segera dilantik dalam waktu dekat. Seluruh JPU itu sebelumnya sudah dinyatakan memenuhi syarat.
"Beberapa waktu lalu kami mendapatkan tambahan dari Kejaksaan RI sebanyak 61 jaksa penuntut umum bergabung di KPK," kata Firli dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/1/2022).
"Karena telah dinyatakan memenuhi syarat dan telah dinyatakan lulus, dalam waktu dekat kita akan lakukan pelantikan terhadap jaksa penuntut umum," imbuhnya.
Firli mengaku, tambahan JPU ini sangat berarti bagi KPK. Sebab, selama ini pihaknya cukup kewalahan menyelesaikan perkara lantaran kekurangan orang.
"Kenapa ini menjadi penting, karena kami mengalami bottleneck terkait penyelesaian perkara setelah pascapenyidikan, berkas perkara selesai tetapi jaksa penuntut umum berkurang, maka perlu kami tambah penuntut umum. Alhamdulillah dipenuhi," kata Firli.
Untuk diketahui, dari 70 orang JPU dari kejaksaan RI yang telah melawati tehap seleksi, terpilih 61 JPU yang akhirnya bergabung ke KPK.
"Di samping itu ada lagi pegawai negeri lain yang bergabung ke KPK," kata Firli.
Kami juga pernah menulis soal Barang Berharga John Lennon dan The Beatles Siap Dijual dengan Format NFT Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!