Kasus Covid-19 Melonjak, Walikota Minta Masyarakat Taat Prokes Atau Disanksi
ERA.id - Kasus Covid-19 di Kota Tangerang terus mengalami peningkatan. Berdasarkan situs covid19.tangerangkota.go.id kasus Covid-19 di Kota Tangerang saat ini mencapai 45.829, jumlah ini meningkat 1.992 dari dari sebelumnya.
Lalu, 12.398 konfirmasi dirawat, jumlah ini bertambah 1.506, suspek aktif dirawat 965 bertambah 11. Kemudian, konfirmasi meninggal 504 kasus bertambah 1. Kendati, jumlah kesembuhan mencapai 32.927, jumlah ini bertambah 399.
Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan pihaknya pun telah melakukan berbagai upaya dalam percepatan penanganan Covid-19. Mulai dari vaksinasi hingga menyiapkan ruang isolasi untuk pasien Covid-19.
"Data terakhir, 1992 kasus harian. Dan sekarang hunian Rumah Sakit kita dari 1.005 tempat tidur ini sudah 52,3 persen terus juga untuk isoter masih banyak tersedia dari 373 baru 128 yang terisi," ujarnya jumat (11/2/2022).
Dia mengatakan penularan Covid-19 saat ini sangat. Bila dianalisis, ini merupakan varian Omicron. Kendati demikian kata Arief, pihaknya tetap memberlakukan penanganan yang sama.
"Tapi apapun itu, Omicron, Alfa, Delta semua, di tengah kita masih Pandemi, maka atensi Kapolri, kodim ini bisa dorong masyarakat bisa sukseskan vaksinasi," katanya.
Arief pun meminta masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan di setiap aktivitasnya. Apabila hal ini tak dijalankan maka sanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan masih berlaku.
"Masih berlaku sanksi denda yang sudah disiapkan, tapi tentunya pada kesempatan kali ini kita ajak masyarakat untuk disiplin laksanakan prokes," katanya.
"Presiden sudah mendorong masyarakat gunakan masker. Polri, satpol PP, dan TNI sudah mendistribusikan masker ke masyarakat. Silakan beraktivitas tapi tetap laksanakan prokes salah satunya gunakan masker," tambah Arief.
Hal senada diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin. Dia meminta masyarakat juga melakukan Vaksinasi untuk menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity.
Kata dia, saat ini Kota Tangerang berstatus PPKM level 3. Peranan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan sangat penting.
Polres Metro Tangerang Kota pun telah membentuk tim untuk menegakkan Protokol kesehatan. Tim ini bertugas untuk memberikan tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum
"Preemtif kita lakukan pemahaman ke masyarakat, preventif setiap hari menghimbau, makakali sudah pelanggaran kita ke tindakan. Karena kita enggak main-main sama situasi ini namun tentu persentase yang kita gencarkan pada tahap edukasi," jelasnya.
Kami juga pernah menulis soal Pelaku Perjalanan Bawa Omicron, Sultan Pasrah: Tidak Mungkin Lagi Dicegah Masuk Yogya Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!