Profil Saifuddin Ibrahim Alias Abraham, Pria yang Minta Menag Yaqut Hapus 300 Ayat Al-Qur'an
ERA.id - Menkopolhukam Mahfud MD sempat mengamuk menanggapi komentar Saifuddin Ibrahim yang meminta menag menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur'an yang dicetak di Indonesia.
Saat mendengar itu, Mahfud langsung menilai, kalau pernyataan Saifuddin masuk ke ranah penistaan Islam. Alasannya, ayat Al-Qur'an sudah tetap, tak bisa diubah lagi.
Seperti apa memangnya omongan di Saifuddin dalam video pendek yang banyak beredar di media sosial?
"Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin dalam sebuah video.
Setelah viral, video itu lenyap di Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim, namun rekamannya masih tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan Youtube.
Saifuddin juga belum bisa dimintai konfirmasi soal permintaannya untuk menghapus ayat-ayat Al-Qur'an tersebut.
Saifuddin bukan sekali ini berkomentar pedas soal Islam, pada 2017 silam, ia pernah ditangkap karena kasus ujaran kebencian.
Sebenarnya siapa Saifuddin atau Abraham Ben Moses? Dari penelusuran ERA, ia adalah seorang pendeta yang lahir pada 26 Oktober 1965 silam.
Ia lahir dari sebuah keluarga Muslim asal Bima dengan nama Saifuddin Ibrahim, ayahnya guru agama Islam, pamannya pendiri Muhammadiyah di Bima, dan mertuanya tokoh Islam di Jepara.
Lulus dari SMA di Bima, Nusa Tenggara Barat, ia kuliah di Universitas Muhammadiyah Surakarta Fakultas Ushuluddin jurusan Perbandingan Agama.
Kemudian, ia mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pada 1999, ia mulai mengajar di Al-Zaytun yang berlokasi Haurgeulis Indramayu, salah satu pesantren besar di Indonesia pimpinan Syaykh AS Panji Gumilang, dan memiliki masjid yang bisa menampung 150.000 jemaah.
Ia masuk ke agama Kristen pada tahun 2006 dan menikahi putri tokoh Jepara serta memiliki tiga atau empat anak. Dua anaknya kuliah di Universitas Muhammadiyah dan satunya lagi di Jakarta.
Pada 5 Desember 2017, ia ditangkap atas dakwaan ujaran kebencian dan divonis 4 tahun penjara.
Kami juga pernah menulis soal Beraksi Kembali, Pendeta Saifuddin Sebut Nabi Muhammad Lakukan Pernikahan Beda Agama Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!