Hasil pencarian "polisi", 10000 hasil ditemukan.
ke kantor polisi untuk mediasi lagi... Ujungnya, saat orang tua korban sampai di kantor polisi, orang tua MRST menyuruh mereka meminta maaf kepada pihaknya dan.. Keluarga korban pun tak tahu alasan mengapa polisi tak menahannya.
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu AM, A, dan JI. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di Riau.
Selain itu, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang diduga marketing pemberi gift kepada yeng 'Sadbor'.
Informasi yang dihimpun ERA, polisi menyebut tidak ada penganiayaan dari kejadian itu, hanya kesalahpahaman saja.
ERA.id - Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi daring (online/judol) yang juga melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). "Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, "kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat...
Perkara tersebut ditangani dalam dua laporan polisi yang terpisah... Dalam kasus dengan korban K, polisi masing-masing menetapkan PAP (15) dan FMR (14) sebagai tersangka... Sementara untuk laporan dengan korban D, polisi menetapkan AIS (19) sebagai tersangka.
ERA.id - Polisi menyampaikan total tersangka dalam kasus judi daring atau online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol, Agus Suryonugroho mengatakan perkara tersebut ditangani dalam dua laporan polisi yang.. Dalam kasus dengan korban K, polisi masing-masing menetapkan PAP (15) dan FMR (14) sebagai tersangka... Sementara untuk laporan dengan korban D, polisi menetapkan AIS (19) sebagai tersangka.
Polisi pun masih mengusut kasus ini.
berlumuran lumpur, kalian berlumuran darah," bergema sepanjang malam.Selama protes tersebut, pengunjuk rasa bentrok dengan polisi
instagram pribadinya @ahmadsahroni88 diberi caption "Ruangan staf khusus Budi Arie (Menkominfo) pelindung judi online digrebek polisi
Polisi berupaya menenangkan kedua massa pendukung di luar arena debat agar tidak melanjutkan bentrokan.
ERA.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, berhasil menyita barang bukti senilai Rp2,8 miliar lebih dari kedua pelaku kasus judi online (judol) dengan melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). "Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang tunai senilai Rp300 juta. Dan uang yang tersimpan di dalam rekening...
instagram pribadinya @ahmadsahroni88 diberi caption "Ruangan staf khusus Budi Arie (Menkominfo) pelindung judi online digrebek polisi
"Penyidik telah menyita uang tunai sejumlah Rp73 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi