Hasil pencarian "politik", 10000 hasil ditemukan.
Ia pun bertanya kepada Mahfud soal apakah Undang-Undang Partai Politik sudah berubah... Lalu bagaimana kemandirian dari partai politik saat ini. "Ada kemandirian ya apa enggak?" kata Megawati.
“Kita resah yang terjadi pada elite politik kita di sini timbul karena Surabaya kita pahlawan,” tegas Thantowi.Thantowi
Selain itu, Baleg meyepakati putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah dari partai politik hanya berlaku
ERA.id - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengakui telah mencermati fenomena politik yang berkembang saat ini.
Selain itu, Baleg meyepakati putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah dari partai politik hanya berlaku
Ini lantaran Raditya Dika termasuk publik figur yang cukup berhati-hati dalam bersuara tentang politik.Dengan demikian, tindakan.. Tangkapan layar Instagram Raditya Dika “Raditya Dika ini lulusan ilmu politik tapi jarang banget ngomongin soal politik.. “Raditya Dika yang seumur-umur gak pernah upload soal politik, kontras banget sama Pandji, sekarang aja nyebarin pamflet
Massa yang mengetahui politikus Gerindra ini datang langsung menyorakinya... Massa menyoraki politikus Gerindra ini dan memintanya untuk turun... Mereka mencoba menyerang politikus Gerindra ini, namun dihalang oleh polisi yang berjaga.
Selain itu, Baleg meyepakati putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah dari partai politik hanya berlaku
Dia menegaskan tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun.
Dia menegaskan tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun.
Selain itu, Baleg meyepakati putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah dari partai politik hanya berlaku
Beberapa peserta yang hadir antara lain budayawan Goenawan Mohamad; politikus Wanda Hamidah; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas
Reza Rahadian mengatakan, dengan kondisi politik sepeti ini ia merasa tak bisa duduk tenang di rumah.
Dunia politik di Indonesia sedang tidak sedang baik-baik saja.
Selain itu, Baleg meyepakati putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah dari partai politik hanya berlaku