ERA.id - Beras bantuan sosial (Bansos) yang dikubur di tanah lapang di daerah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, sudah tidak layak konsumsi.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Andie Megantara, Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran pada Senin (1/8) meninjau 'kuburan' bansos itu.
"Berdasarkan hasil koordinasi Tim Bansub Kemenko PMK dengan Polres kota Depok dan pihak transporter JNE didapatkan informasi bahwa beras tersebut pada saat ditimbun, kondisinya sudah tidak layak konsumsi karena rusak dalam perjalanan menuju ke keluarga penerima manfaat atau KPM," katanya.
Adapun merek beras itu adalah Beras Kita dan merupakan beras Bantuan Khusus Presiden atau Banpres tahun 2020.. Jumlahnya kurang lebih satu ton, semuanya dikubur di Depok.
"Yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 kilogram dan lima kilogram," ia menambahkan.
Menurut dia, pemerintah pada tahun 2020 membagikan Bantuan Presiden berupa beras kepada 1,9 juta keluarga penerima manfaat di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi.
Dalam hal ini, setiap keluarga yang terdampak pandemi COVID-19 mendapat bantuan 25 kilogram beras. "Beras yang ditemukan (dikubur di Depok) tersebut diduga berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020," kata Andie.
"JNE telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama (dengan beras sebelumnya) untuk kemudian disalurkan pada KPM. Sementara, beras yang tidak layak salur tersebut ditimbun atau dikubur," katanya.
Ia mengatakan bahwa Kemenko PMK akan mengawal penanganan perkara beras bantuan sosial di Kota Depok sampai tuntas. "Sampai saat ini juga Tim Kemenko PMK masih terus melakukan koordinasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE," demikian Andie Megantara.