Sudah 17.582 TPS di Sulsel, Diprediksi Terus Bertambah

| 06 Aug 2022 18:02
Sudah 17.582 TPS di Sulsel, Diprediksi Terus Bertambah
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan memprediksi jika jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulsel akan bertambah hingga Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.

Hal ini menyusul adanya peningkatatan jumlah pemilih setiap bulan pada rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Selain itu, terjadinya penambahan daerah pemilihan (dapil) di sejumlah daerah.

"Tentu jumlah TPS akan terus bertambah. Apalagi prediksi adanya penambahan pemilih dan dapil di Sulsel pada pemilu 2024," kata Komisioner KPU Sulsel, Uslimin usai melaksanakan Rapat Pleno PDPB Periode Juli 2022 di Aula KPU Sulsel, Jumat (5/8/2022).

Ia menjelaskan, pada DPB edisi Juli 2022, ada penambahan 5 TPS, padahal sebelumnya pada bulan Juni jumlah TPS hanya mencapai 17.577 titik.

"Kini bertambah 5 TPS di Kabupaten Bantaeng, sehingga total jumlah TPS menjadi 17.582," tuturnya.

Uslimin menambahkan, hasil DPB berkelanjutan periode Juli tahun 2022. Total pemilih sebanyak 6.126.977. Sebelumnya, 6.125.226 pemilih, jadi ada kenaikan 1.751 Pemilih.

"Total pemilih di Sulsel sampai akhir Juli 2022 sebanyak 6.126.977. Jumlah itu meningkat dari bulan sebelumnya, Juli 2022 sebanyak 1. 751," terangnya.

Lebih juah, Uslimin mengemukakan, DPB ini akan dilanjutkan hingga September 2022, atau masih berlangsung sampai dua bulan ke depan, sebelum kemudian masuk dalam proses penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu.

Di mana tahapannya sesuai PKPU 3/2022 (PKPU tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024) diawali dengan Penyerahan DP4 dari Pemerintah melalui Kemendagri dalam hal ini lewat Dirjen Dukcapil. Sesuai UU 7/2017, penyerahan DP4 dari Pemerintah itu dilakukan 14 bulan sebelum Pemilu.

"Dengan demikian, maka penyerahan DP4 itu akan berlangsung pada 14 Oktober 2022, mengingat Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024," jelasnya.

Selanjutnya, DP4 dari Pemerintah tersebut akan disandingkan dengan DPB terakhir, utk penyusunan A0, sebagai bahan pemutakhiran, pencocokan dan penelitian data utk penyusunan Data Pemilih.

Menurutnya, kenaikan jumlah pemilih itu karena terdapat selisih plus antara Pemilih Baru dan Pemilih TMS. Dalam hal ini, pemilih baru sepanjang Juli 2022 sebanyak 7.346, dan pemilih TMS sebanyak 5.595.

Seperti apa mekanisme pemutakhiran, pencocokan, dan penelitian Data Pemilih utk Pemilu 2024  pasca 14 Oktober 2022 itu, akan diatur secara detil melalui PKPU. Saat ini PKPU nya masih berproses di KPU RI.

"Termasuk akan diatur tahap-tahapan penyusunan datanya mulai di tingkat PPS (Desa/Kelurahan/Lembang), PPK (Kecamatan), Kabupaten (KPU Kabko), Provinsi hingga Nasional," pungkasnya.

Rekomendasi