Polisi Tangkap Pelaku Karhutla Pembakaran Hutan di Perbukitan Danau Toba

| 08 Aug 2022 21:35
Polisi Tangkap Pelaku Karhutla  Pembakaran Hutan di Perbukitan Danau Toba
Karhutla) yang melanda perbukitan objek wisata Danau Toba (Ilham/Era.id)

ERA.id - Personel Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus dua orang pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda perbukitan objek wisata Danau Toba.

Adapun masing-masing pelaku berinsial PS (62) dan KN (14).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan pelaku PS melakukan pembakaran terhadap perbukitan yang terletak di Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

"Untuk motifnya tersangka PS mengaku membakar hutan untuk menanam jagung," ungkap Hadi, Senin (8/8/2022).

Hadi menjelaskan untuk pelaku KN melakukan pembakaran hutan yang terletak di Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Sianjur Mula Mula, Kabupaten Samosir.

"Untuk motifnya tersangka KN mengaju melakukan pembakaran karena disuruh guru untuk membakar sampah karena hembusan angin kencang sehingga membakar hutan," tambahnya.

Hadi menambahkan saat ini kedua pelaku telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dia menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap karhutla di Danau Toba.

"Kepada masyarakat diminta untuk tidak membakar hutan. Sebab apabila terbukti ada sanksi tegas," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Sumut Herianto mengatakan berdasarkan perhitungan pihaknya jumlah luas karhutla di Danau Toba seluas 40 Hektare.

Herianto menyebut hingga kini petugas gabungan masih melakukan pemadaman api yang terjadi di perbukitan di Kelurahan Aek Sipitudai, Kecamatan Sianjur Mula Mula.

"Sampai hari ini kita masih melangsungkan pemadaman api. Kita berpikir ada faktor manusia di situ, karena kebakaran terjadi di beberapa titik ada unsur kesengajaan. Kami sudah menyerahkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan kepada Polres Samosir," katanya.

Rekomendasi