ERA.id - Beredar di sosial media video melalui aplikasi zoom meeting, terlihat pihak Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Kota Makassar mengusir salah satu mahasiswa yang mengaku non biner saat kegiatan penerimaan mahasiswa baru (PMB), baru-baru ini.
Dalam video yang berdurasi 45 detik itu, terlihat dua pejabat fakultas Hukum memberikan sejumlah pertanyaan kepada mahasiswa.
Salah satu yang pertanyakan ialah, soal gender di KTP mahasiswa itu.
"Didalam Undang-undang tidak ada status laki-laki dan perempuan, harus ada pilihan, di KTP tertulis apa ?" tanya salah satu pejabat Unhas.
"Laki-laki" jawab mahasiswa berkacamata itu.
Saat ditanya terkait keingianannya ingin menjadi permpuan atau laki-laki. Mahasiswa itu menjawab tidak keduanya. Ia memili gender netral. Karena saya mengidentifikasi diri saya seperti itu" tegas mahasiswa itu.
Setelah pernyataan diatas, mahasiswa tersebut langsung diusir keluar dari kegiatan PMB.
Saat dikonfirmasi, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unhas, Hasrul sekaligus yang terlibat mengusir mahasiswa tersebut menjelaskan kronoginya.
Ia mengemukakan, mahasiswa itu duduk di barisan depan dengan memegang kipas kecil. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan gendernya.
"Di barisan laki-laki, mahsiswa ini duduk paling depan memakai kipas angin kecil padahal masih pagi. Saya tanya dia, apakah laki-laki atau perempuan sekaligus menyuruh non aktifkan kipasnya," tuturnya.
Saat disuruh ke depan, mahasiswa ini lari berlenggak lenggok, dirinya kembali menegur sembar menjawab mahasiswa itu bahwa dirinya gender netral
"Merasa sangat aneh saya memanggilnya ke ruangan dengan tujuan agar menyadari bahwa itu tidak baik. Di panggil ke ruang dosen, tingkah mahasiswa tersebut juga menunjukkan tingah yang sama," tuturnya.
"Keesokan paginya, video ini sudah tersebar. Padahal kita hanya ingin meluruskan permasalahn ini," ucapnya.
Langah selanjutnya, lanjut Hasrul, pihaknya akan memanggil orang tua mahasiswa ini karena akibat kejadian ini, videonya viral.
Ia juga mengatakan bahwa permasalahan ini hanya dibesar-besarkan.
"Dia (mahasiswa yang diusir) hanya membesar-besarkan masalah ini," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Saat ditanya soal apakah ada aturan kampus soal preferensi seksual. Dia mengatakan bahwa, pihaknya hanya bingung gender mahasiswa itu.
"Tidak ada aturannya, cuman kita yang bingung gender anak ini apa," tuturnya.
Ia juga menegaskan, tetap menerima mahasiswa tersebut dalam proses belajar mengajar di kampus, selama dosen yang mengajar setuju.
"Tergantung dosennya apakah tetap menerima mahasiswa itu atau tidak," jelas Hasrul.
Sementara itu, Humas Unhas, Supa Athana menegaskan, kejadian ini tidak mengatasnamakan nama besar kampus Unhas.
"Itu tidak mengatasnamakan Universitas, sebaiknya hubungi pihak terkait yang membuli mahasiswa itu," ucapnya.
Ia juga menyatakan bahwa tidak ada aturan jika Unhas menolak mahasiswa non biner.
"Tidak ada aturan begitu, mau laki-laki atau perempuan itu sama saja, supaya permasalahan ini tidak bias, harus konfirmasi oihak terkait," tuturnya.