Ruko Diduga Sarang Judi Online di Cipondoh Tangerang Digerebek Polisi

| 24 Aug 2022 13:23
Ruko Diduga Sarang Judi Online di Cipondoh Tangerang Digerebek Polisi
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, saat mendatangi TKP.

ERA.id - Sebuah ruko wallstreet di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, digerebek polisi lantaran diduga menjadi sarang judi online, Selasa (23/8/2022) kemarin.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, upaya itu dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko tersebut.

"Saat petugas masuk dijumpai 8 orang, 4 laki-laki dan 4 perempuan yang diduga sebagai operator judi online. Ditemukan juga 27 PC komputet dan 9 HP milik operator serta perlengkapan internet lainnya," kata Zain, Rabu (24/8/2022).

"Namun pada saat petugas Kepolisian dan petugas keamanan setempat masuk, komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi," lanjutnya.

Saat ini, delapan orang yang ada di ruko dan beberapa perangkat komputer diangkut ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut.

Rekomendasi