ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyayangkan adanya rumah jagal di kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Sebab rumah jagal anjing ini membuang limbahnya ke sungai Bengawan Solo. "Saya menyayangkan mengenai hal ini, jangan sampai terulang lagi. Apalagi dia (pemilik) adalah orang yang ditokohkan di situ," kata Gibran, Kamis (1/9/2022).
Terkait adanya sidak tempat penjagalan anjing ini, sudah ada instruksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Instruksi ini terkait pengurangan konsumsi daging anjing. ”Ya kita jalankan saja,” katanya.
Pembuangan limbah kotoran dan darah anjing sembelihan ke Bengawan Solo ini terungkap usai tim gabungan Pemprov Jateng dan Pemkot Solo menggelar sidak ke rumah jagal tersebut, Rabu (31/08/2022). Pemilik rumah jagal mengakui, pembuangan limbah itu sudah berlangsung 2 minggu lalu.
Menurut Gibran terkait persoalan daging anjing ini perlu ada payung hukum dari pemerintah. Ia akan membuat peraturan daerah (perda) untuk menangani masalah peredaran dan konsumsi daging anjing.
Terkait perda ini, Gibran masih membahasnya dengan DPRD Kota Solo. ”Kalau untuk pedagang akan kami lakukan pembinaan, mungkin nanti akan dialihkan berjualan dengan daging-daging lainnya yang layak dikonsumsi,” katanya.
Jika nantinya aturan pelarangan ini sudah ditetapkan, Gibran berjanji akan melakukan pendampingan pada pedagang. ”Ini tidak mudah. Sama saja babat alas mencari pasar baru, mencari customer baru. Memang nggak mudah, tapi nanti akan kami dampingi,” katanya.
Gibran kembali menegaskan, pembuangan limbah ke sungai tidak boleh terulang. Sebab limbah tersebut akan mencemari sungai Bengawan Solo. ”Yang perlu digarisbawahi, pembuangan langsung ke sungai itu salah. Kalau ada tempat-tempat lain, laporkan saya saja,” tandasnya.