ERA.id - Tim Khusus Satreskrim Polres Aceh Utara meringkus pelaku penembakan terhadap Jamaluddin (31) warga Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Minggu (18/9/2022).
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengatakan adapun masing-masing pelaku berinsial BT (45) dan PD (41). Kedua pelaku menembak Jamaluddin usai kepergok mencuri di sebuah rumah.
"Jamaluddin dan kawannya lewat menggunakan sepeda motor. Karena merasa curiga, Jamaluddin dan adiknya kembali ke TKP dan melihat BT keluar dari pekarangan rumah saksi, sehingga langsung menahan kedua tersangka sambil menelpon orangtuanya," terangnya, Senin (19/9/2022).
Riza menyebut sesaat kemudian tersangka BT mengeluarkan senjata api lalu menembak Jamaluddin hingga peluru kaliber 9 milimeter (mm) menembus pahanya. Kedua tersangka lalu melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan, tambah Riza, sebelumnya kedua tersangka merencanakan aksi pencurian tersebut setelah mengetahui di rumah itu terdapat uang senilai Rp200 juta. Sebelum melancarkan aksinya, kedua tersangka terlebih dahulu mengisap sabu-sabu.
"Hasil pemeriksaan sementara, PD mengaku pertamanya diajak BT untuk mengisap sabu sebelum penembakan itu terjadi. Mereka pun bertemu di salah satu toko untuk membeli sabu seharga Rp100 ribu dan memakainya di rumah PD," ujarnya.
"Mereka mengisap sabu sebelum mencuri di rumah salah satu saksi. Mereka tahu saksi itu membawa uang tunai Rp200 juta ke rumahnya," sambung Riza.
Sementara untuk kepemilikan senjata api, Riza menyebut saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Aceh Utara.
"Para pelaku akan dikenakan Pasal 338 Jo Pasal 53 Jo Pasal 351 ayat (4) Jo Pasal 55 KUHPidana Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga Aceh Utara, Jamaluddin terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis usai ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK), Kamis (1/9/2022).
Korban ditemukan terluka tembak pada bagian paha di Desa Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Kamis dini hari. peristiwa itu bermula saat korban tengah menuju ke rumahnya sepulang bekerja.
Kemudian korban berjumpa dengan dua orang pelaku yang tidak dikenal di pinggir jalan. Korban lalu menghampiri kedua pelaku.
Tanpa basa basi pelaku langsung menembak dan korban seketika roboh setelah peluru kaliber 9 mm menembus pahanya. Sementara pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Matang Ulim, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, dengan menggunakan sepeda motor.
Jamaluddin kemudian dilarikan ke RSUD Cut Meutia dan kemudian dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan medis.