Imigrasi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 2.493 PMI Ilegal ke Luar Negeri

| 22 Sep 2022 08:07
Imigrasi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 2.493 PMI Ilegal ke Luar Negeri
Aktivitas di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Antara)

ERA.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang mencegah sebanyak 2.493 pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural kepergiannya ke luar negeri dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, menyebutkan ribuan PMI tersebut ditegah keberangkatannya terhitung dalam periode 1 Januari-21 September 2022.

"Iya betul, kita penundaan sebanyak 2.493 PMI non prosedural menuju luar negeri dari Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya, Rabu (21/9/2022).

Sementara, Tito menuturkan, pihaknya pun mencatat sebanyak 243.488 warga negara asing (WNA) masuk ke bandara terbesar di Indonesia itu dalam periode 6 April-20 September 2022. 

"Sedangkan untuk WNA yang menggunakan Vitas (Visa Tinggal Terbatas) periode 1 Januari-18 September 2022, sebanyak 30.878 orang masuk di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.

Tito menjelaskan, selain itu, pihaknya pun telah melakukan berbagai persiapan terkait adanya surat edaran (SE) Nomor IMI-0702.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Keimigrasian untuk Menyederhanakan dan Mempercepat Layanan Izin Tinggal Guna Mendukung Kebijakan Peningkatan Investasi Asing ke Dalam Negeri. 

"SE ini sangat penting untuk segera diimplementasikan, karena menjadi wujud komitmen kami untuk terus melakukan reformasi layanan utamanya dalam penyederhanaan sistem birokrasi pemberian izin tinggal, berbagai persiapan telah dilakukan di kantor kami," jelasnya. 

Selain persiapan sarana dan prasarana dalam mendukung implementasi SE itu, Tito memastikan, para pegawainya telah memahami isi dari surat edaran, sehingga dapat bekerja secara profesional dan sejalan dengan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM.

"Saya rasa salah satu hal mendasar dari reformasi birokrasi adalah dengan melakukan perubahan mindset pada pegawai. Dengan menanamkan nilai dasar institusi pada diri ketika melaksanakan pekerjaan, maka output yang dihasilkan tentu akan bernilai positif, termasuk dalam implementasi SE terbaru ini," ungkapnya.

Rekomendasi