ERA.id - Tim gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polresta Deli Serdang meringkus tiga orang pelaku pencurian uang bantuan langsung tunai (BLT) Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (24/9/2022).
Masing-masing pelaku berinsial NS, MS dan RS. Dari tangan ketiga pelaku petugas menyita barang bukti mobil minibus BK 1554 TAA, sepeda motor, empat unit handphone, kunci T, tang dan pisau.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan saat ini ketiga pelaku telah ditahan di Mapolresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum.
"Ketiga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Deliserdang. Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Sebelumnya, kronologi ini bermula saat Kepala Desa Medan Sinembah, Jasri, mengambil uang BLT di Bank Sumut Cabang Deli Serdang, pada Selasa (6/9/2022). Jasri kemudian bertolak ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Sesampainya di lokasi, Jasri kemudian memarkirkan mobil dan meninggalkan uang BLT dalam bentuk tunai sebesar Rp106 juta tersebut di dalam mobil. Sebelumnya, Jasri telah diintai dan dibuntuti oleh ketiga pelaku.
Kelalaian itu kemudian dimanfaatkan ketiga pelaku untuk langsung memecahkan kaca mobil dan membawa kabur uang BLT tersebut. Jasri pun terkejut setelah melihat kaca mobilnya pecah dan uang BLT tersebut hilang.
Adapun uang BLT itu rencananya akan disalurkan kepada masyarakat Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.