Bejat! Ayah di Aceh Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

| 18 Oct 2022 22:22
Bejat! Ayah di Aceh Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Seorang ayah berinsial JD di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, ditangkap pihak kepolisian usai dilaporkan memperkosa anak kandungnya sendiri, Selasa (18/10/2022).

Saat membuat laporan, korban yang didampingi keluarganya menyebut pemerkosaan itu terjadi, pada Kamis (13/10). Mereka kemudian melaporkan pemerkosaan itu ke Polres Simeulue.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko mengatakan, atas laporan korban pihaknya yang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan lalu mengamankan JD di rumahnya.

"Pengungkapan itu dilakukan atas dasar laporan keluarga korban, di mana telah terjadi dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, pada 13 Oktober lalu," terangnya.

Jatmiko mengatakan saat ini pelaku JD telah diamankan ke Mapolres Simeulue untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif terkait JD hingga tega memperkosa anak kandungnya sendiri.

"Saat ini JD beserta beberapa barang bukti diamankan untuk diproses hukum. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 46 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat," pungkasnya.

Rekomendasi