ERA.id - Kasus gagal ginjal akut per Rabu (26/10/2022) di Jawa Barat (Jabar) menjadi 41 dan 16 diantaranya meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Nina Susana Dewi mengungkapkan, kenaikan kasus gagal ginjal ini terjadi beberapa waktu lalu. Sebab, kasus gagal ginjal akut di Jabar hanya 33 sampai 35 kasus.
"Jadi memang terus naik (kasus gagal ginjal akut di Jabar). Jadi tetap waspada," ungkap Nina saat ditemui di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
Menurut Nina, mayoritas kasus gagal ginjal akut terjadi di wilayah aglomerasi. Namun, dapat dipastikan kasus gagal ginjal akut ini tersebar di seluruh daerah di Jabar.
"Jadi kasus itu tersebar di 27 kabupaten/kota di Jabar. (Banyak kasus) di aglomerasi tapi tersebar rata malah orang Bandung hanya 1," tuturnya.
Dari hasil penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) imbuh Nina, tidak semua obat sirop dilarang dikonsumsi. Pasalnya, zat Etilen Glikol (ED) dan Dietilen Glikol (DG) bukan menjadi satu-satunya penyebab gagal ginjal akut.
"Kemarin ada penelitian bahwa EG dan DG bukan satu satunya penyebab, ada lainnya. Jadi saya tidak bisa banyak bicara banyak terkait hal itu (penyebab gagal ginjal akut) karena terus berkembang," imbuhnya.
Kini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran, tidak semua sirop tak boleh digunakan. "Sekarang banyak sekali yang bisa dilakukan juga untuk pembelian-pembelian (obat) sirop," ujarnya.
Kendati demikian, Nina mengimbau masyarakat tetap mengikuti saran-saran dari dokter. Namun, jika terdapat gejala seperti panas, diare, dan kencing menjadi sedikit, masyarakat dianjurkan memeriksakan diri ke dokter atau fasilitas kesehatan lainnya.
"Jadi masyarakat tenang untuk mengikuti (saran dokter), lihat gejala. Nanti dokter melihat dengan hasil laboraturium dan lain-lain, apakah ini menjadi gejala atau tidak. Itu diikuti," tutup Nina.